Pendukung Bitcoin mempertanyakan rancangan undang-undang pajak bipartisan yang baru, karena mereka menilai regulasi ini menghukum para Bitcoin miner dengan struktur pajak yang sangat memberatkan.
Rancangan peraturan yang dikenal sebagai PARITY Act ini diedarkan oleh Anggota DPR AS Max Miller dan Steven Horsford. RUU ini bertujuan mengubah Internal Revenue Code untuk memperjelas tata cara pajak atas aset kripto di Amerika Serikat.
namun, usulan ini justru memicu perdebatan di kalangan industri aset kripto yang lebih luas.
Inti permasalahannya adalah perlakuan berbeda terhadap beberapa mekanisme konsensus blockchain di dalam RUU tersebut. Rancangan ini berniat mengklasifikasikan pendapatan dari produksi aset kripto sebagai penghasilan bruto yang dihitung berdasarkan nilai pasar wajar saat diterima.
Poin pentingnya, regulasi ini memungkinkan para peserta jaringan proof-of-stake seperti Ethereum dan Solana untuk menunda pembayaran pajak hingga aset tersebut akhirnya dijual.
Di sisi lain, Bitcoin menggunakan sistem proof-of-work yang membutuhkan modal awal besar untuk perangkat keras khusus serta biaya energi yang tinggi secara berkelanjutan. Berdasarkan draf PARITY Act saat ini, Bitcoin miner tidak mendapatkan penangguhan pajak tersebut.
Conner Brown, managing director dari Bitcoin Policy Institute, menuturkan bahwa rancangan tersebut tetap memberlakukan pajak berganda kepada proses mining Bitcoin namun memberikan keringanan khusus pada staking. Brown menilai bahwa peraturan yang diusulkan ini sewenang-wenang menentukan siapa yang diuntungkan atau dirugikan secara ekonomi.
Selain itu, draf regulasi ini juga akan mempermudah perlakuan pajak untuk penggunaan payment stablecoin yang didefinisikan oleh GENIUS Act dalam transaksi pembayaran sehari-hari.
Bitcoin Policy Institute menjelaskan bahwa ketentuan tersebut malah akan mempersulit konsumen untuk menggunakan Bitcoin dalam pembelian retail bernilai kecil. Sebab, transaksi tersebut tetap berpotensi memicu kewajiban pelaporan capital gain sehingga menambah beban pajak pada pengeluaran harian.
Sementara kalangan purist Bitcoin terus menolak pengecualian ini, kelompok lobi industri kripto yang lebih luas justru mencoba menggunakan draf ini sebagai titik awal menuju reformasi perundangan yang lebih luas.
Cody Carbone, CEO The Digital Chamber, menyambut baik RUU PARITY Act namun menekankan perlunya revisi signifikan agar industri tidak hengkang ke luar negeri.
Meskipun ia menyambut baik kehadiran draf diskusi publik ini, ia juga menyoroti bahwa versi saat ini masih membutuhkan perbaikan besar.
Dalam konteks tersebut, Carbone memaparkan sejumlah revisi inti yang diminta organisasinya. Poinnya antara lain: membebankan pajak baik pada reward staking maupun mining hanya saat penjualan atau pengalihan, memperluas pengecualian de minimis tidak hanya untuk stablecoin, serta melindungi aktivitas teknis dasar — seperti memindahkan kripto antar wallet pribadi — dari pungutan pajak.
Ia juga menyerukan formulir pajak yang lebih sederhana supaya terhindar dari pelaporan berulang, serta pedoman yang lebih jelas terkait pinjam-meminjam maupun donasi aset kripto.


