BitcoinWorld
NYDFS dan EBA Formalisasi Kerja Sama Regulasi Stablecoin dengan MOU Baru
Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) dan Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk memformalkan kerja sama dalam regulasi dan pengawasan stablecoin. Perjanjian ini, yang pertama kali dilaporkan oleh Decrypt, menetapkan kerangka kerja bagi kedua lembaga untuk bertukar informasi regulasi dan rahasia yang berkaitan dengan industri stablecoin.
MOU setebal 22 halaman ini menguraikan prosedur khusus untuk berbagi informasi pengawasan, termasuk rincian tentang entitas yang berlisensi, perkembangan pasar, dan risiko yang muncul. Kedua regulator berkomitmen untuk segera memberi tahu satu sama lain jika entitas yang diatur menghadapi kesulitan operasional atau keuangan yang signifikan, sehingga memungkinkan respons terkoordinasi terhadap potensi gangguan pasar.
Perjanjian ini juga mencakup pertukaran informasi yang berkaitan dengan penyelidikan perdata dan pidana atas permintaan, memperkuat kemampuan kedua lembaga untuk menegakkan kepatuhan lintas yurisdiksi.
Stablecoin, aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil relatif terhadap mata uang fiat, telah berkembang pesat dalam penerbitan dan penggunaannya, menarik perhatian yang semakin besar dari regulator di seluruh dunia. NYDFS telah menjadi pelopor dalam regulasi kripto di tingkat negara bagian melalui kerangka BitLicense-nya, sementara EBA mengawasi standar perbankan di seluruh Uni Eropa dan telah mengembangkan pendekatannya sendiri terhadap regulasi aset kripto di bawah kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA).
MOU ini menandakan pengakuan bahwa pasar stablecoin pada dasarnya bersifat lintas batas dan bahwa pengawasan yang efektif memerlukan kerja sama internasional. Dengan berbagi informasi tentang tren pasar, risiko, dan praktik pengawasan, kedua lembaga bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar.
Bagi penerbit stablecoin dan lembaga keuangan terkait, perjanjian ini memperkenalkan lingkungan regulasi yang lebih terkoordinasi. Entitas yang beroperasi di New York maupun Uni Eropa mungkin akan menghadapi pengawasan yang lebih konsisten, sehingga mengurangi potensi arbitrase regulasi. MOU ini juga menetapkan preseden bagi kerja sama di masa depan antara regulator negara bagian AS dan badan internasional, yang berpotensi memengaruhi cara yurisdiksi lain mendekati pengawasan stablecoin.
Pelaku pasar harus mengharapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas stablecoin lintas batas, karena NYDFS dan EBA kini dapat berbagi informasi dengan lebih efektif mengenai kepatuhan, tindakan penegakan hukum, dan risiko yang muncul.
MOU NYDFS-EBA merupakan langkah signifikan menuju harmonisasi regulasi stablecoin di pasar keuangan utama. Dengan membangun saluran yang jelas untuk pertukaran informasi dan tindakan terkoordinasi, kedua regulator berada dalam posisi yang lebih baik untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh sektor stablecoin yang berkembang pesat. Perjanjian ini menggarisbawahi semakin pentingnya kerja sama regulasi internasional di ruang aset digital.
Q1: Apa tujuan MOU NYDFS-EBA tentang stablecoin?
MOU ini menetapkan kerangka kerja bagi NYDFS dan EBA untuk bekerja sama dalam regulasi dan pengawasan stablecoin, termasuk pertukaran informasi regulasi dan rahasia, koordinasi selama kesulitan keuangan, dan berbagi informasi terkait penyelidikan.
Q2: Bagaimana MOU ini akan memengaruhi penerbit stablecoin?
Penerbit stablecoin yang beroperasi di New York dan Uni Eropa mungkin akan menghadapi pengawasan yang lebih konsisten dan terkoordinasi, mengurangi peluang arbitrase regulasi dan berpotensi meningkatkan persyaratan kepatuhan terkait aktivitas lintas batas.
Q3: Jenis informasi apa yang akan dibagikan di bawah MOU ini?
Perjanjian ini mencakup informasi pengawasan tentang entitas yang diatur, tren dan risiko pasar, pemberitahuan mengenai masalah operasional atau keuangan yang signifikan, serta informasi yang berkaitan dengan penyelidikan perdata dan pidana atas permintaan.
Artikel ini NYDFS dan EBA Formalisasi Kerja Sama Regulasi Stablecoin dengan MOU Baru pertama kali muncul di BitcoinWorld.

