Inggris akan mewajibkan platform kripto untuk melaporkan semua aktivitas dari pengguna domestik mulai tahun 2026, seiring otoritas pajak global di seluruh dunia memperketat pengawasan terhadap aset digital.
Inggris akan mewajibkan platform kripto domestik untuk melaporkan semua transaksi dari pengguna yang tinggal di Inggris mulai tahun 2026, memperluas cakupan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF).
Perubahan ini akan memberikan His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) — otoritas pajak Inggris — akses otomatis ke data kripto domestik dan lintas batas untuk pertama kalinya, memperketat kepatuhan pajak menjelang pertukaran informasi global pertama CARF pada tahun 2027.
CARF, yang dirancang oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), adalah kerangka kerja untuk pertukaran data transaksi kripto lintas batas secara otomatis antara otoritas pajak di seluruh dunia. Aturannya mengharuskan penyedia layanan aset kripto untuk melakukan uji tuntas, memverifikasi identitas pengguna, dan melaporkan informasi transaksi secara rinci setiap tahun.
Baca selengkapnya


