Pemerintah Polandia mengajukan kembali RUU cryptocurrency yang diveto minggu lalu oleh Presiden Karol Nawrocki, dengan Perdana Menteri Donald Tusk mendesaknya untuk menandatangani undang-undang tersebut guna mengurangi apa yang disebut pejabat sebagai ancaman keamanan nasional terkait Rusia dan negara-negara bekas Soviet lainnya, lapor Rzeczpospolita.
RUU tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Pasar Aset Kripto, akan menyelaraskan kerangka peraturan Polandia dengan rezim Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang menetapkan buku aturan tunggal untuk pengawasan kripto di seluruh blok. Pemerintah mengajukan kembali undang-undang tersebut tanpa amandemen.
"Register resmi kami tentang perusahaan yang beroperasi di pasar cryptocurrency mencakup lebih dari 100 entitas yang terkait langsung dengan Rusia, Belarus, dan negara-negara bekas Uni Soviet," kata Tusk, menurut laporan tersebut. "Ini adalah peringatan, kita harus memastikan keamanan negara dan warganya dalam hal ini."
Cryptocurrency semakin banyak digunakan sebagai instrumen aktivitas permusuhan, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat, kata Tusk. "Sayangnya, cryptocurrency sering menjadi alat sabotase, termasuk oleh musuh-musuh negara Polandia, sehingga kontrol dasar semakin diperlukan dan penting."
Nawrocki memveto undang-undang tersebut minggu lalu, dengan argumen bahwa itu akan memberlakukan peraturan yang terlalu ketat pada pasar kripto. Dalam pernyataan di situs webnya pada 1 Desember, dia mengatakan undang-undang tersebut "menimbulkan ancaman nyata terhadap kebebasan warga Polandia, properti mereka, dan stabilitas negara."
PEMBARUAN (12 Des, 14:29 UTC): Mengubah kata kerja dalam judul dari Menekan menjadi Mendesak.
Lebih Banyak Untuk Anda
Penelitian Protokol: GoPlus Security
Yang perlu diketahui:
Lebih Banyak Untuk Anda
SEC AS Memberikan Persetujuan Implisit untuk Saham Tokenisasi
Perusahaan kliring dan penyelesaian Depository Trust & Clearing Corp. mengatakan anak perusahaannya telah menerima surat no-action untuk menawarkan aset dunia nyata yang ditokenisasi.
Yang perlu diketahui:


