Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kategori merchant, termasuk usaha kecil, menengah, dan besar yang sebelumnya dapat dikenai MDR 0,7%.
Namun, istilah “biaya QRIS nol persen” perlu dibaca dengan tepat. Biaya yang menjadi nol adalah MDR yang ditanggung merchant ketika menerima pembayaran, bukan harga barang, bukan potongan untuk pembeli, dan bukan penghapusan seluruh biaya yang mungkin berkaitan dengan layanan bisnis digital.
Konsumen pada dasarnya memang tidak dikenai MDR saat membayar menggunakan QRIS. Karena itu, penerima manfaat langsung dari perubahan ini adalah merchant. Konsumen berpotensi memperoleh manfaat tidak langsung apabila semakin banyak pelaku usaha bersedia menerima pembayaran digital, tidak lagi mengenakan biaya tambahan, atau mempertahankan harga karena biaya transaksi berkurang.
Kebijakan tersebut juga belum berlaku pada saat artikel ini disusun. Bank Indonesia mengumumkan bahwa perluasan MDR 0% mulai efektif pada 1 Oktober 2026. Sampai tanggal tersebut, ketentuan yang berlaku tetap mengikuti skema sebelumnya dan kesiapan teknis masing-masing Penyelenggara Jasa Pembayaran atau PJP perlu diperhatikan.
Bank Indonesia memperluas MDR QRIS 0% bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi maksimal Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0% bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi sampai Rp500.000 tetap dilanjutkan. Sumber: Bank Indonesia, 17 Agustus 2026.
Apa yang Sebenarnya Menjadi Nol Persen?
MDR merupakan biaya jasa yang dikenakan kepada merchant ketika menerima pembayaran QRIS. Biaya tersebut dibayarkan dari nilai transaksi dan menjadi bagian dari skema ekonomi yang menopang pemrosesan pembayaran.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa MDR didistribusikan kepada industri yang terlibat dalam pemrosesan transaksi, termasuk penerbit instrumen pembayaran, acquirer yang melayani merchant, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, serta Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional.
Secara sederhana, alur pembayarannya adalah sebagai berikut:
Pembeli memindai kode QRIS merchant.
Pembeli memeriksa nama merchant dan memasukkan atau mengonfirmasi nominal pembayaran.
PJP memproses transaksi melalui infrastruktur QRIS.
Dana diteruskan ke akun merchant.
MDR dipotong dari nilai transaksi apabila tarif MDR berlaku untuk kategori dan nominal tersebut.
Jika MDR 0%, merchant tidak mengalami potongan MDR atas transaksi yang memenuhi ketentuan. Merchant akan menerima nilai transaksi tanpa pengurangan MDR, meskipun waktu settlement, biaya rekening, perangkat, koneksi internet, atau layanan tambahan dapat tetap bergantung pada penyedia yang digunakan.
MDR juga berbeda dari biaya transfer, biaya tarik tunai, biaya administrasi rekening, atau biaya layanan tambahan. Status MDR 0% tidak berarti seluruh komponen operasional merchant otomatis menjadi gratis.
Perbedaan Skema Sebelum dan Mulai 1 Oktober 2026
Perubahan kebijakan tidak memberikan dampak yang sama kepada seluruh merchant. Merchant mikro sudah memperoleh MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500.000 berdasarkan skema yang berlaku sejak 15 Maret 2025.
Perubahan paling besar terjadi pada usaha kecil, menengah, dan besar yang menerima transaksi bernilai Rp100.000 atau kurang.
Kategori dan nilai transaksi | Skema sebelum 1 Oktober 2026 | Skema mulai 1 Oktober 2026 | Perubahan |
Usaha Mikro, sampai Rp100.000 | 0% | 0% | Tidak berubah |
Usaha Mikro, di atas Rp100.000 sampai Rp500.000 | 0% | 0% | Tidak berubah |
Usaha Mikro, di atas Rp500.000 | 0,3% | 0,3% | Tidak berubah berdasarkan pengumuman yang tersedia |
Usaha Kecil, Menengah, dan Besar, sampai Rp100.000 | 0,7% | 0% | Menjadi bebas MDR |
Usaha Kecil, Menengah, dan Besar, di atas Rp100.000 | 0,7% | 0,7% | Tidak berubah berdasarkan pengumuman yang tersedia |
Tabel tersebut menggunakan skema MDR yang berlaku sebelum 1 Oktober 2026 dan pengumuman kebijakan baru Bank Indonesia. Merchant tetap perlu memeriksa klasifikasi akun, tanggal implementasi, serta tampilan potongan pada PJP masing-masing setelah kebijakan berlaku.
Ketentuan untuk kategori khusus dan rincian teknis lain juga perlu mengikuti pembaruan resmi dari Bank Indonesia dan PJP. Pengumuman kebijakan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh biaya layanan lain ikut dihapus.
Siapa yang Paling Diuntungkan?
A. Usaha Kecil dengan Banyak Transaksi Bernilai Rendah
Warung makan, kedai kopi, toko roti, minimarket independen, toko kebutuhan harian, jasa laundry, salon, tempat parkir, dan usaha lain dengan nilai transaksi rendah berpotensi menjadi penerima manfaat utama.
Sebelum kebijakan baru berlaku, merchant Usaha Kecil yang menerima pembayaran Rp50.000 dengan MDR 0,7% menanggung potongan:
Rp50.000 × 0,7% = Rp350
Mulai 1 Oktober 2026, transaksi yang sama memenuhi batas MDR 0%. Merchant secara teoritis menerima tambahan Rp350 dibandingkan skema sebelumnya.
Nilainya terlihat kecil jika dilihat dari satu transaksi. Namun, dampaknya berubah ketika transaksi terjadi berulang kali.
Misalnya, sebuah kedai menerima 1.000 pembayaran QRIS per bulan dengan rata-rata nilai Rp40.000. Total transaksi bulanannya menjadi:
1.000 × Rp40.000 = Rp40.000.000
Dengan MDR 0,7%, potongan yang sebelumnya ditanggung adalah:
Rp40.000.000 × 0,7% = Rp280.000
Jika seluruh transaksi benar-benar memenuhi ketentuan MDR 0%, kedai tersebut berpotensi menghemat MDR sekitar Rp280.000 per bulan atau Rp3,36 juta per tahun.
Perhitungan ini hanya simulasi. Penghematan aktual bergantung pada kategori merchant, jumlah transaksi yang memenuhi batas Rp100.000, waktu implementasi, pembatalan atau refund, pembulatan, dan ketentuan PJP.
B. Merchant Menengah dan Besar dengan Volume Tinggi
Manfaat kebijakan tidak hanya diterima usaha kecil. Merchant menengah dan besar yang memproses banyak pembayaran bernilai rendah juga berpotensi memperoleh penghematan besar secara agregat.
Merchant seperti jaringan makanan cepat saji, convenience store, toko obat, transportasi, hiburan, dan ritel dengan average ticket di bawah Rp100.000 dapat menghemat MDR pada jumlah transaksi yang sangat besar.
Sebagai ilustrasi, sebuah merchant menerima 100.000 transaksi QRIS bernilai rata-rata Rp60.000 dalam satu bulan. Nilai transaksinya mencapai Rp6 miliar.
Jika seluruh transaksi memenuhi MDR 0% dan sebelumnya dikenai 0,7%, penghematan teoretisnya adalah:
Rp6.000.000.000 × 0,7% = Rp42.000.000 per bulan
Ini bukan estimasi untuk merchant tertentu. Simulasi hanya menunjukkan bahwa perubahan tarif yang terlihat kecil dapat menghasilkan dampak material ketika volume transaksi sangat tinggi.
C. Merchant Mikro Mendapat Kepastian, tetapi Bukan Manfaat Baru Terbesar
Merchant Usaha Mikro tetap menikmati MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500.000. Batas tersebut lima kali lebih tinggi daripada batas Rp100.000 yang berlaku untuk perluasan ke kategori merchant lain.
Namun, bagi merchant mikro yang sebelumnya sudah terklasifikasi dengan benar, kebijakan 1 Oktober tidak memberikan penghematan tambahan untuk transaksi di bawah Rp100.000. Tarifnya memang sudah 0%.
Manfaat bagi merchant mikro lebih bersifat keberlanjutan kebijakan. Mereka tetap memperoleh perlakuan khusus untuk transaksi sampai Rp500.000.
Hal yang perlu diperiksa adalah klasifikasi merchant pada sistem PJP. Sebuah usaha yang secara ekonomi merasa masih mikro belum tentu tercatat dalam kategori UMI apabila data pendaftaran, dokumen usaha, atau klasifikasi merchant belum sesuai.
Merchant dapat memeriksa:
Kategori merchant yang tercantum pada aplikasi atau dashboard PJP.
MDR yang terpotong pada setiap transaksi.
Nominal bersih yang masuk setelah settlement.
Waktu settlement sesuai ketentuan penyedia.
Prosedur koreksi apabila klasifikasi merchant tidak sesuai.
Ketentuan terbaru yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.
D. Konsumen Mendapat Manfaat Secara Tidak Langsung
Bank Indonesia menegaskan bahwa MDR ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Pengguna juga tidak dikenai biaya tambahan untuk menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Artinya, pembeli tidak menerima cashback atau potongan harga otomatis dari kebijakan MDR 0%. Jika harga makanan Rp50.000, kebijakan tersebut tidak secara otomatis menurunkan tagihan menjadi kurang dari Rp50.000.
Manfaat konsumen lebih mungkin muncul melalui:
Semakin banyak merchant yang bersedia menerima QRIS.
Berkurangnya alasan merchant mengenakan biaya tambahan.
Proses pembayaran tunai dan nontunai menjadi lebih setara.
Transaksi bernilai kecil menjadi lebih mudah dilakukan secara digital.
Merchant mempunyai ruang biaya lebih besar untuk mempertahankan harga atau layanan.
Namun, penghematan MDR tidak wajib diteruskan menjadi penurunan harga. Merchant dapat menggunakannya untuk menutup biaya bahan baku, gaji, sewa, internet, pengemasan, atau kebutuhan operasional lainnya.
Karena itu, klaim bahwa MDR 0% akan langsung membuat barang lebih murah belum dapat dibuktikan hanya dari perubahan tarif.
Merchant Discount Rate merupakan biaya jasa pemrosesan QRIS yang ditanggung merchant. Bank Indonesia menyatakan MDR tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Sumber: Bank Indonesia, penjelasan MDR QRIS diterbitkan 18 Agustus 2023 dan diperbarui untuk skema yang berlaku sejak 15 Maret 2025. Gunakan pengumuman 17 Agustus 2026 untuk ketentuan baru yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
Seberapa Relevan Batas Rp100.000?
Batas Rp100.000 terlihat kecil, tetapi posisinya cukup dekat dengan rata-rata nilai transaksi QRIS secara agregat.
Bank Indonesia mencatat bahwa sepanjang semester I 2026, QRIS memproses 12,55 miliar transaksi dengan nilai total Rp1,12 kuadriliun. Berdasarkan kedua angka yang telah dibulatkan tersebut, rata-rata nilai per transaksi dapat diestimasi sebagai berikut:
Rp1,12 kuadriliun ÷ 12,55 miliar transaksi ≈ Rp89.243 per transaksi
Rata-rata sekitar Rp89.000 berada di bawah batas kebijakan Rp100.000. Namun, hasil ini perlu dibaca secara hati-hati.
Rata-rata tidak menunjukkan distribusi transaksi. Angka Rp89.000 dapat terbentuk dari kombinasi jutaan transaksi sangat kecil dan sejumlah transaksi bernilai tinggi. Karena itu, perhitungan ini tidak membuktikan bahwa sebagian besar transaksi QRIS otomatis memenuhi MDR 0%.
Untuk mengetahui dampak kebijakan secara tepat, diperlukan data tambahan mengenai:
Persentase transaksi bernilai sampai Rp100.000.
Pembagian transaksi menurut kategori merchant.
Nilai median transaksi, bukan hanya rata-rata.
Jumlah merchant yang sebelumnya dikenai MDR 0,7%.
Distribusi transaksi antara usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
Meski demikian, kedekatan antara rata-rata agregat dan batas Rp100.000 menunjukkan bahwa kebijakan menyasar segmen transaksi yang cukup umum dalam pembayaran sehari-hari.
Mengapa Bank Indonesia Memperluas MDR 0%?
Skema MDR harus menyeimbangkan dua tujuan yang dapat saling tarik-menarik.
Di satu sisi, biaya yang lebih rendah dapat mempercepat adopsi pembayaran digital dan mengurangi beban merchant. Di sisi lain, sistem pembayaran membutuhkan infrastruktur, keamanan, pemrosesan, settlement, pengawasan fraud, perlindungan konsumen, dan pengembangan teknologi.
Bank Indonesia menyatakan perluasan MDR 0% ditujukan untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi dan memperluas manfaat digitalisasi pembayaran. Kebijakan tersebut diterapkan ketika adopsi QRIS terus meningkat.
Hingga Juni 2026, data Bank Indonesia menunjukkan:
QRIS telah memiliki 65,77 juta pengguna.
Sebanyak 6,23 juta pengguna baru bergabung selama Januari-Juni 2026.
QRIS diterima oleh 44,86 juta merchant.
Sebanyak 96,68% merchant QRIS merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, volume transaksi mencapai 12,55 miliar.
Nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun.
Nilai transaksi tumbuh 93,92% dibandingkan semester I 2025.
Angka tersebut menunjukkan penggunaan QRIS terus bertambah. Namun, pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi tidak membuktikan bahwa semua merchant telah aktif atau memperoleh manfaat ekonomi yang sama.
Sebagian merchant mungkin hanya menerima beberapa pembayaran per bulan. Merchant lain dapat memproses ribuan transaksi per hari. Dampak MDR 0% akan sangat bergantung pada intensitas penggunaan tersebut.
Berapa Penghematan pada Setiap Transaksi?
Untuk merchant kecil, menengah, dan besar yang sebelumnya dikenai MDR 0,7%, simulasi penghematan per transaksi adalah:
Transaksi Rp10.000 menghemat sekitar Rp70.
Transaksi Rp25.000 menghemat sekitar Rp175.
Transaksi Rp50.000 menghemat sekitar Rp350.
Transaksi Rp75.000 menghemat sekitar Rp525.
Transaksi Rp100.000 menghemat sekitar Rp700.
Penghematan tersebut berada di sisi merchant. Konsumen membayar nominal yang sama kecuali merchant secara terpisah memberikan diskon atau promosi.
Bagi usaha dengan margin tipis, penghematan Rp350 pada transaksi Rp50.000 tetap dapat berarti. Namun, besar dampaknya perlu dibandingkan dengan margin kotor, biaya bahan, tenaga kerja, sewa, pajak, kemasan, serta biaya operasional lain.
MDR 0% membantu satu komponen biaya transaksi. Kebijakan ini tidak menyelesaikan seluruh tekanan biaya usaha.
Apakah Merchant Boleh Memecah Transaksi?
Batas Rp100.000 dapat menciptakan insentif untuk membagi satu pembelian besar menjadi beberapa pembayaran kecil. Misalnya, tagihan Rp180.000 diproses menjadi dua transaksi Rp90.000.
Namun, merchant tidak sebaiknya menganggap praktik tersebut otomatis diperbolehkan. Pemecahan transaksi yang sengaja dilakukan untuk menghindari tarif dapat bertentangan dengan ketentuan PJP, tata kelola transaksi, pencatatan penjualan, atau kebijakan pengendalian fraud.
Merchant perlu mengikuti nominal transaksi yang sebenarnya dan membaca ketentuan penyedia. Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa pemecahan transaksi diperbolehkan karena detail implementasinya harus mengacu pada aturan resmi serta perjanjian merchant dengan PJP.
Apa Dampaknya bagi Industri Pembayaran?
MDR merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pihak yang memproses transaksi. Ketika tarif menjadi 0%, pendapatan MDR dari transaksi yang memenuhi ketentuan juga berkurang.
PJP dan pelaku industri dapat menghadapi beberapa konsekuensi:
Pendapatan per transaksi kecil menurun.
Efisiensi infrastruktur menjadi semakin penting.
Pertumbuhan volume dibutuhkan untuk menjaga skala ekonomi.
Layanan tambahan berpotensi menjadi sumber pendapatan alternatif.
Pengendalian fraud dan biaya operasional tetap harus dipertahankan.
Kualitas layanan tidak boleh turun hanya karena MDR dihapus.
Bank Indonesia menyatakan kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri. Namun, dampak aktual baru dapat dinilai setelah tersedia data mengenai volume, biaya pemrosesan, pendapatan industri, dan kualitas layanan setelah implementasi.
Pertumbuhan volume belum tentu sepenuhnya menggantikan pendapatan MDR yang hilang. Sebaliknya, biaya yang lebih rendah juga dapat memperluas penggunaan QRIS dan menghasilkan lebih banyak aktivitas ekonomi digital.
Apakah MDR 0% Membuat Merchant Pasti Menerima QRIS?
Biaya bukan satu-satunya pertimbangan merchant. Sejumlah pelaku usaha juga memperhatikan kecepatan settlement, kestabilan aplikasi, kualitas jaringan internet, pencatatan transaksi, kemudahan refund, risiko penipuan, dan akses ke layanan bantuan.
MDR 0% dapat mengurangi salah satu hambatan, tetapi efektivitasnya masih bergantung pada pengalaman penggunaan sehari-hari.
Merchant tetap perlu memastikan:
Nama merchant yang muncul sudah benar.
Notifikasi pembayaran diterima pada aplikasi merchant, bukan hanya dari layar pembeli.
Nominal transaksi sesuai tagihan.
Dana masuk mengikuti jadwal settlement.
Rekonsiliasi transaksi dilakukan secara berkala.
Bukti transaksi disimpan jika terjadi sengketa.
Staf memahami perbedaan transaksi berhasil, tertunda, dan gagal.
Kebijakan biaya yang murah akan memberikan manfaat lebih besar jika diikuti sistem yang stabil dan prosedur operasional yang aman.
MDR 0% Bukan Berarti Semua Pembayaran Digital Gratis
QRIS merupakan standar pembayaran berbasis Rupiah yang diproses melalui PJP berizin Bank Indonesia. Kebijakan MDR QRIS tidak berlaku otomatis untuk transfer bank, kartu debit, kartu kredit, layanan remitansi, atau transfer aset kripto.
Setiap sistem memiliki struktur biaya berbeda. Dalam transaksi aset kripto, pengguna masih dapat menghadapi trading fee, withdrawal fee, network fee, spread, atau biaya konversi, tergantung produk dan jaringan yang digunakan.
Karena itu, istilah “nol persen” harus selalu dihubungkan dengan komponen biaya yang tepat. Dalam kebijakan ini, komponen yang dihapus adalah MDR QRIS untuk transaksi dan kategori merchant yang memenuhi syarat, bukan seluruh biaya dalam ekosistem pembayaran digital.
Hal yang Perlu Dipantau Setelah 1 Oktober
Keberhasilan kebijakan tidak cukup dinilai dari jumlah merchant yang terdaftar. Data setelah implementasi perlu menunjukkan apakah transaksi benar-benar meningkat dan apakah manfaatnya menjangkau merchant yang dituju.
Beberapa indikator yang perlu dipantau meliputi:
Proporsi transaksi QRIS sampai Rp100.000.
Pertumbuhan transaksi pada usaha kecil dan menengah.
Perubahan average ticket size.
Jumlah merchant aktif, bukan hanya merchant terdaftar.
Nilai MDR yang berhasil dihemat merchant.
Keluhan mengenai biaya tambahan kepada konsumen.
Akurasi klasifikasi merchant.
Kecepatan settlement dan kualitas layanan PJP.
Tingkat fraud, transaksi gagal, dan sengketa.
Perubahan kebijakan setelah evaluasi Bank Indonesia.
Perluasan MDR 0% akan lebih berarti jika mendorong merchant menggunakan QRIS secara aktif, bukan sekadar memasang kode pembayaran tanpa transaksi rutin.
Kesimpulan
Kebijakan MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026 paling menguntungkan merchant kecil, menengah, dan besar yang menerima banyak transaksi bernilai maksimal Rp100.000. Kelompok tersebut sebelumnya dapat dikenai MDR 0,7%, sehingga penghematan kecil per transaksi dapat menjadi material ketika volumenya tinggi.
Merchant Usaha Mikro tetap memperoleh MDR 0% sampai Rp500.000. Bagi usaha mikro yang sudah terklasifikasi dengan benar, kebijakan baru tidak banyak mengubah biaya untuk transaksi kecil karena tarifnya memang sudah nol persen.
Konsumen tidak menerima potongan langsung sebab MDR sejak awal merupakan biaya merchant dan tidak boleh dibebankan kepada pembeli. Manfaat bagi konsumen lebih bersifat tidak langsung, seperti perluasan penerimaan QRIS, berkurangnya alasan mengenakan biaya tambahan, dan meningkatnya kemudahan pembayaran bernilai kecil.
Kebijakan ini juga tidak membuat seluruh layanan bisnis menjadi gratis. Merchant masih perlu memperhatikan klasifikasi akun, settlement, biaya layanan lain, keamanan transaksi, dan ketentuan PJP.
Dampak sebenarnya baru dapat dinilai setelah implementasi. Ukuran keberhasilannya bukan hanya pertumbuhan transaksi QRIS, tetapi juga apakah merchant aktif memperoleh penghematan, konsumen tidak dibebani biaya tambahan, dan industri pembayaran tetap mampu menjaga keamanan serta kualitas layanan.
Disclaimer
Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi. Rincian skema MDR, klasifikasi merchant, tanggal implementasi, biaya layanan lain, dan ketentuan PJP dapat berubah. Merchant perlu memeriksa pengumuman resmi Bank Indonesia dan informasi dari PJP yang digunakan sebelum menghitung dampak kebijakan terhadap usahanya. Simulasi dalam artikel menggunakan asumsi sederhana dan bukan estimasi penghematan yang dijamin.
Artikel-artikel yang dibagikan di halaman ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai referensi. Artikel tersebut tidak mewakili posisi atau pandangan MEXC. Seluruh hak merupakan milik MEXC. Jika Anda meyakini ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] untuk penghapusan segera. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten apa pun dan tidak bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, serta tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC. Untuk mendapatkan wawasan ahli dan analisis mendalam, kunjungi MEXC Learn.






Mata uang kripto yang sedang tren saat ini dan menarik perhatian pasar yang signifikan
Mata uang kripto dengan volume trading tertinggi
Mata uang kripto yang baru saja masuk listing dan tersedia untuk trading