RLUSD dari Ripple telah menerima persetujuan resmi untuk digunakan di pasar keuangan utama Abu Dhabi. Hal ini terjadi saat perusahaan membangun pertumbuhannya di pasar keuangan global.
RLUSD Mendapatkan Persetujuan Di Pasar Global Abu Dhabi
Ripple mengumumkan dalam siaran pers bahwa stablecoin-nya kini secara resmi diakui sebagai Token Referensi Fiat yang Diterima. Ini disetujui oleh Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FRSA) dari Pasar Global Abu Dhabi.
Persetujuan ini akan memungkinkan institusi berlisensi yang beroperasi di bawah FSRA untuk menggunakan koin tersebut untuk aktivitas yang disetujui. Ini akan didasarkan pada apakah mereka memenuhi kondisi regulator.
Lampu hijau ini membuktikan reputasi ADGM sebagai salah satu regulator aset digital paling positif di dunia, kata Ripple.
Jack McDonald, Senior Vice President Ripple untuk Stablecoin, menggambarkan ini sebagai validasi atas penekanan perusahaan pada kepatuhan dan keandalan.
Pejabat FSRA juga mencatat bahwa regulator bermaksud untuk mendukung perusahaan inovatif yang beroperasi di Abu Dhabi.
Persetujuan Abu Dhabi ini mengikuti kemajuan yang telah dibuat perusahaan di seluruh Timur Tengah sejak Maret. Awal tahun ini, Ripple mendapatkan lisensi DFSA yang membuka pintu untuk menawarkan layanan aset digital yang diregulasi di seluruh UAE yang lebih luas.
Ripple Memperluas Ekosistem Global
Baru bulan lalu, Ripple bekerja sama dengan Fintech Bay Bahrain untuk mempromosikan penggunaan teknologi blockchain di wilayah Teluk. Mereka juga bermaksud untuk menguji beberapa solusi pembayaran pada stablecoin tersebut.
Perusahaan juga telah berkembang melampaui Timur Tengah saja. Perusahaan mengkonfirmasi rencana untuk memperkenalkan RLUSD di pasar Afrika. Mereka menjalin kemitraan dengan tiga perusahaan fintech utama di wilayah tersebut. Ini adalah Chipper Cash, VALR, dan Yellow Card.
Sementara itu, Ripple sudah aktif di UAE sebelum ini. Mereka menandatangani kemitraan dengan Ctrl Alt sebagai bagian dari upaya untuk membantu memodernisasi real estate Dubai. Langkah ini memungkinkan Departemen Pertanahan Dubai untuk membuat akta kepemilikan properti digital di XRP Ledger.
Source: https://coingape.com/ripples-rlusd-approved-for-use-across-abu-dhabis-global-markets/


