BitcoinWorld
Tindakan Tegas Kripto Korea Selatan: Batas Kepemilikan Bursa 20% Individu, 34% Korporat Memaksa Divestasi Besar
SEOUL, Korea Selatan – Maret 2025 – Dalam perkembangan regulasi bersejarah, otoritas Korea Selatan bergerak tegas untuk membatasi kepemilikan saham di bursa cryptocurrency pada 20% untuk individu dan 34% untuk korporasi, secara fundamental membentuk ulang lanskap aset digital negara dan memaksa pemegang saham utama untuk melepas kepemilikan signifikan.
Gugus Tugas Aset Digital Partai Demokrat yang berkuasa dan otoritas keuangan Korea Selatan telah mencapai kesepakatan awal untuk memasukkan batas kepemilikan ini dalam Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital yang akan datang. Kerangka regulasi ini mewakili upaya paling komprehensif Korea Selatan untuk mengatur sektor cryptocurrency secara sistematis. Proposal tersebut akan menjalani konfirmasi akhir dalam pertemuan konsultatif partai-pemerintah sebelum menjadi undang-undang.
Batas yang diusulkan ini melebihi kisaran 15-20% yang sebelumnya dibahas oleh pembuat kebijakan. Namun, mereka tetap mewajibkan divestasi substansial dari pemegang saham utama bursa terkemuka seperti Upbit, Bithumb, dan Korbit. Batas tersebut berlaku untuk individu termasuk pihak terkait, mencegah anggota keluarga atau rekan dari secara kolektif melebihi ambang batas 20%.
Regulasi cryptocurrency Korea Selatan telah berkembang secara signifikan sejak periode booming 2017-2018. Awalnya, otoritas fokus pada langkah-langkah anti pencucian uang dan perlindungan investor. Selanjutnya, mereka menerapkan akun perdagangan nama asli dan memperkuat persyaratan kenali-pelanggan-anda. Proposal batas kepemilikan saat ini mewakili kemajuan alami menuju regulasi struktur pasar.
Data Komisi Jasa Keuangan mengungkapkan volume perdagangan cryptocurrency Korea Selatan secara konsisten berada di antara yang tertinggi di dunia. Signifikansi pasar ini memerlukan kerangka regulasi yang kuat. Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital, pertama kali diusulkan pada 2021, bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum komprehensif untuk aset digital, bursa, dan penyedia layanan.
Pendekatan batas kepemilikan Korea Selatan berbeda secara mencolok dari yurisdiksi lain. Misalnya, Jepang fokus pada persyaratan lisensi bursa daripada pembatasan kepemilikan. Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan kerangka regulasi berbasis sekuritas melalui SEC. Regulasi Markets in Crypto-Assets Uni Eropa menekankan perlindungan konsumen dan integritas pasar.
Tabel di bawah ini menggambarkan perbedaan regulasi utama:
| Yurisdiksi | Pendekatan Utama | Pembatasan Kepemilikan |
|---|---|---|
| Korea Selatan | Batas kepemilikan & undang-undang komprehensif | 20% individu, 34% korporat |
| Jepang | Sistem lisensi bursa | Tidak ada batas spesifik |
| Amerika Serikat | Regulasi sekuritas | Tidak ada batas kepemilikan bursa |
| Uni Eropa | Kerangka MiCA | Tidak ada pembatasan kepemilikan |
Batas kepemilikan akan secara langsung mempengaruhi platform cryptocurrency terbesar Korea Selatan. Upbit, yang dioperasikan oleh Dunamu Inc., mendominasi pasar dengan pangsa sekitar 80%. Bithumb, bursa terbesar kedua, telah mengalami beberapa perubahan kepemilikan dalam beberapa tahun terakhir. Korbit, salah satu bursa tertua Korea, mempertahankan kehadiran pasar yang signifikan.
Pemegang saham utama kini harus mempersiapkan divestasi substansial. Jadwal regulasi menunjukkan periode kepatuhan akan mengikuti pemberlakuan undang-undang. Operator bursa menghadapi beberapa opsi strategis:
Otoritas keuangan mengungkapkan kekhawatiran tentang konsentrasi pasar yang berlebihan. Saat ini, dominasi Upbit menciptakan risiko sistemik potensial. Batas kepemilikan bertujuan untuk mendiversifikasi kontrol dan mendorong dinamika kompetitif. Selain itu, mereka berusaha mencegah konflik kepentingan dan memastikan tata kelola yang tepat.
Preseden historis ada dalam keuangan tradisional di mana pembatasan kepemilikan mempromosikan stabilitas pasar. Regulasi perbankan sering membatasi kepemilikan individu di lembaga keuangan. Sektor cryptocurrency kini menghadapi persyaratan struktural serupa.
Batas kepemilikan melampaui operator bursa untuk mempengaruhi seluruh ekosistem aset digital. Perusahaan modal ventura dengan investasi bursa harus mempertimbangkan kembali posisi mereka. Investor korporat dari sektor tradisional dapat meningkatkan partisipasi mengingat batas korporat 34%. Investor ritel dapat memperoleh akses ke ekuitas bursa yang sebelumnya tidak tersedia.
Analis industri memprediksi beberapa efek sekunder:
Operator bursa harus mempertahankan keunggulan teknologi meskipun ada perubahan kepemilikan. Sistem keamanan, mesin perdagangan, dan platform pelanggan memerlukan investasi berkelanjutan. Pemegang saham baru harus memahami kompleksitas teknis operasi bursa cryptocurrency. Kerangka regulasi mencakup ketentuan untuk standar teknis dan persyaratan keamanan.
Ketahanan operasional tetap menjadi yang terpenting mengingat insiden bursa masa lalu secara global. Otoritas Korea Selatan menekankan audit keamanan dan protokol manajemen risiko. Diversifikasi kepemilikan tidak boleh membahayakan integritas operasional atau standar keamanan.
Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital menyediakan fondasi legislatif untuk batas kepemilikan. Majelis Nasional akan meninjau proposal akhir sebelum disahkan. Implementasi akan mengikuti pendekatan bertahap dengan periode transisi untuk kepatuhan. Otoritas keuangan akan menetapkan pedoman penegakan terperinci.
Jadwal regulasi mencakup beberapa tonggak penting:
Regulator Korea Selatan berkoordinasi dengan mitra internasional melalui organisasi seperti Financial Action Task Force. Standar global untuk regulasi cryptocurrency terus berkembang. Pendekatan batas kepemilikan dapat mempengaruhi yurisdiksi lain yang mempertimbangkan langkah serupa. Kerja sama regulasi lintas batas tetap penting mengingat sifat global cryptocurrency.
Bursa Korea yang beroperasi secara internasional harus menavigasi beberapa rezim regulasi. Batas kepemilikan berlaku khusus untuk operasi domestik tetapi dapat mempengaruhi keputusan strategis global. Investor internasional memantau perkembangan ini untuk implikasi di luar Korea Selatan.
Batas kepemilikan bursa cryptocurrency yang diusulkan Korea Selatan pada 20% untuk individu dan 34% untuk korporasi mewakili kemajuan regulasi yang signifikan. Langkah-langkah ini mengatasi kekhawatiran konsentrasi pasar sambil mempromosikan struktur kepemilikan yang terdiversifikasi. Pemegang saham bursa utama harus mempersiapkan divestasi substansial saat Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital berkembang menuju implementasi. Kerangka regulasi kripto Korea Selatan terus berkembang dengan implikasi mendalam untuk bursa, investor, dan ekosistem aset digital yang lebih luas.
Q1: Kapan batas kepemilikan bursa kripto Korea Selatan akan berlaku efektif?
Batas tersebut akan berlaku efektif setelah Undang-Undang Dasar tentang Aset Digital disahkan Majelis Nasional dan menerima persetujuan presiden. Otoritas kemudian akan menetapkan jadwal kepatuhan untuk bursa yang terkena dampak.
Q2: Bagaimana batas kepemilikan akan mempengaruhi dominasi pasar Upbit?
Perusahaan induk Upbit, Dunamu, perlu mengurangi kepemilikan saham, yang berpotensi mengencerkan kontrol. Ini dapat menciptakan peluang bagi bursa lain untuk mendapatkan pangsa pasar melalui peningkatan daya saing.
Q3: Bisakah entitas korporat membentuk konsorsium untuk melebihi batas 34%?
Tidak, regulasi secara khusus mencegah pihak terkait dari secara kolektif melebihi batas kepemilikan. Otoritas akan mendefinisikan kriteria hubungan untuk mencegah penghindaran.
Q4: Apakah investor asing akan menghadapi pembatasan kepemilikan yang berbeda?
Proposal saat ini berlaku sama untuk investor domestik dan asing. Namun, regulasi investasi asing tambahan dapat berlaku tergantung pada negara asal investor.
Q5: Bagaimana batas kepemilikan dibandingkan dengan regulasi keuangan tradisional?
Pembatasan kepemilikan serupa ada di sektor perbankan dan sekuritas secara global. Pendekatan ini selaras dengan prinsip stabilitas keuangan sambil beradaptasi dengan karakteristik unik cryptocurrency.
Postingan ini South Korea's Bold Crypto Crackdown: 20% Individual, 34% Corporate Exchange Ownership Caps Force Major Divestments pertama kali muncul di BitcoinWorld.


