Badan Jasa Keuangan Jepang sedang mengevaluasi reformasi regulasi untuk mengizinkan investasi langsung bank dalam aset digital, menandakan pergeseran kebijakan yang melibatkan bank-bank besar, terutama Mitsubishi UFJ Financial Group.
Perubahan potensial ini dapat meningkatkan keterlibatan institusional dengan mata uang kripto, memengaruhi likuiditas pasar dan memungkinkan bank-bank Jepang untuk mengoperasikan bursa kripto, mengubah lanskap keuangan negara tersebut.
Badan Jasa Keuangan Jepang sedang mengeksplorasi reformasi yang memungkinkan bank untuk berinvestasi langsung dalam aset digital. Langkah ini menandakan potensi pergeseran dalam pengelolaan aset kripto negara tersebut.
Pemain utama dalam inisiatif ini termasuk Badan Jasa Keuangan Jepang dan bank-bank besar seperti Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui, dan Mizuho. Reformasi ini akan dibahas dalam badan penasihat Perdana Menteri.
Mengizinkan bank untuk berinvestasi dalam aset digital dapat secara signifikan meningkatkan keterlibatan institusional dengan mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Lanskap keuangan dapat berubah dengan meningkatnya aktivitas institusional.
Potensi hasil termasuk peningkatan persyaratan manajemen risiko dan modal untuk bank dan pergeseran dalam akun kripto terdaftar. Tren historis menunjukkan peningkatan 3,5 kali lipat dalam akun kripto selama lima tahun.
Secara historis, bank-bank Jepang dibatasi untuk memegang aset kripto. Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran sebelumnya telah mengizinkan beberapa perdagangan, tetapi keterlibatan bank secara langsung menandai yang pertama kali.
Para ahli menyarankan bahwa jika bank-bank Jepang mengikuti tren yang terlihat di bank-bank Swiss dan A.S., mungkin akan ada arus masuk yang substansial ke mata uang kripto utama. Pergeseran ini sejalan dengan gerakan global menuju adopsi kripto institusional.
| Disclaimer: Situs web ini hanya menyediakan informasi dan bukan merupakan nasihat keuangan. Investasi mata uang kripto berisiko. Kami tidak menjamin keakuratan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian. Lakukan riset Anda sendiri sebelum berinvestasi. |


