Badan Legislasi DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah membangun ekosistem pengelolaan komoditas dari produksi hingga pemasarBadan Legislasi DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah membangun ekosistem pengelolaan komoditas dari produksi hingga pemasar

RUU Komoditas Strategis, Ekspor Lebih Terbuka?

Badan Legislasi DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah membangun ekosistem pengelolaan komoditas dari produksi hingga pemasaran, termasuk keterbukaan transaksi melalui bursa komoditas strategis.

Tujuannya terdengar jelas: membuat pembentukan harga lebih transparan, memperkuat posisi tawar Indonesia, dan mengurangi praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya.

Transaksi melalui bursa memang dapat menghasilkan data harga, volume, kualitas, dan identitas pelaku yang lebih mudah diperiksa. Namun, keberadaan bursa tidak otomatis membuat seluruh harga ekspor transparan. Hasilnya bergantung pada komoditas yang diwajibkan masuk, kedalaman transaksi, standar kontrak, kualitas pengawasan, serta apakah perdagangan di luar bursa tetap dapat memengaruhi harga.

Hal pertama yang perlu ditegaskan adalah status hukumnya. Per 18 September 2026, RUU Komoditas Strategis masih berada dalam proses penyusunan dan pembahasan. Gagasan mengenai bursa, Domestic Market Obligation, ekspor satu pintu, dan kelembagaan belum boleh ditulis sebagai kewajiban final.


Gagasan pengelolaan komoditas melalui bursa dan pencegahan under-invoicing dalam proses penyusunan RUU Komoditas Strategis. Sumber: E-Media DPR RI, laporan rapat Baleg tanggal 15 September yang diterbitkan 16 September 2026. 


 

Apa yang Dimaksud Komoditas Strategis?

Istilah komoditas strategis belum dapat dibaca sebagai daftar final karena salah satu isu yang sedang dibahas justru kriteria penetapannya.

Secara umum, suatu komoditas dapat dianggap strategis karena mempunyai satu atau beberapa karakteristik berikut:

  • penting bagi kebutuhan dasar masyarakat;

  • mempunyai kontribusi besar terhadap ekspor dan devisa;

  • menjadi bahan baku industri;

  • memengaruhi stabilitas harga domestik;

  • dikuasai oleh rantai pasok dengan konsentrasi tinggi;

  • berkaitan dengan ketahanan pangan atau energi;

  • mempunyai dampak besar terhadap penerimaan negara;

  • penting bagi program hilirisasi.

Batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi telah masuk tahap awal tata kelola ekspor sumber daya alam strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 beserta aturan turunannya.

Namun, aturan tersebut tidak sama dengan RUU Komoditas Strategis yang sedang disusun. PP Nomor 24 Tahun 2026 mengatur tata kelola ekspor sejumlah komoditas SDA strategis, sedangkan RUU yang dibahas DPR diarahkan menjadi payung yang lebih luas terhadap ekosistem komoditas.

Bagaimana Harga Ekspor Terbentuk Saat Ini?

Harga ekspor tidak hanya ditentukan oleh satu angka referensi. Nilai transaksi dapat dipengaruhi oleh:

  • harga internasional;

  • kualitas atau kadar komoditas;

  • lokasi penyerahan;

  • biaya pengiriman dan asuransi;

  • kurs;

  • volume kontrak;

  • waktu pengiriman;

  • hubungan antara penjual dan pembeli;

  • diskon atau premium;

  • biaya pengolahan.

Dua kontrak untuk komoditas yang sama dapat memiliki harga berbeda tanpa berarti salah satunya bermasalah. Batu bara dengan nilai kalori berbeda, minyak sawit dengan spesifikasi berbeda, atau mineral dengan kadar berbeda memang tidak seharusnya mempunyai harga identik.

Karena itu, transparansi harga membutuhkan standardisasi kontrak dan kualitas. Menampilkan satu harga tanpa menjelaskan spesifikasi dapat menciptakan benchmark yang menyesatkan.

Bagaimana Bursa Bisa Membuat Harga Lebih Terbuka?

Bursa komoditas dapat mengumpulkan transaksi dalam sistem yang mempunyai aturan pencatatan seragam. Jika volume yang masuk cukup besar, data tersebut dapat membentuk harga referensi yang lebih representatif.

A. Kontrak Distandardisasi

Bursa dapat menetapkan spesifikasi kualitas, satuan, lokasi penyerahan, dan waktu penyelesaian. Harga antarkontrak menjadi lebih mudah dibandingkan.

B. Order dan Transaksi Tercatat

Harga penawaran, harga permintaan, volume, serta waktu transaksi dapat disimpan dalam sistem. Regulator memiliki jejak audit yang lebih jelas.

C. Harga Referensi Dibentuk

Jika transaksi aktif dan melibatkan cukup banyak pembeli serta penjual, harga yang terbentuk dapat digunakan sebagai benchmark.

D. Kliring dan Settlement Diperkuat

Lembaga kliring dapat membantu mengurangi risiko salah satu pihak gagal memenuhi kewajiban, tergantung pada struktur yang akhirnya dipilih.

E. Pelaporan Ekspor Dapat Dicocokkan

Nilai pada dokumen ekspor dapat dibandingkan dengan data transaksi, spesifikasi komoditas, harga referensi, dan pembayaran yang diterima.

Manfaat tersebut baru muncul apabila transaksi bursa benar-benar mencerminkan aktivitas fisik. Bursa dengan volume rendah dapat menghasilkan harga yang mudah dipengaruhi dan tidak mewakili kondisi ekspor secara luas.

Apa Itu Under-Invoicing?

Under-invoicing terjadi ketika nilai yang dilaporkan dalam invoice lebih rendah daripada nilai ekonomi transaksi sebenarnya.

Sebagai ilustrasi, eksportir mengirim 10.000 ton komoditas dengan nilai ekonomi US$100 per ton. Nilai wajarnya adalah:

10.000 ton × US$100 = US$1 juta

Jika invoice hanya mencatat US$90 per ton:

10.000 ton × US$90 = US$900.000

Selisihnya:

US$1 juta − US$900.000 = US$100.000

Nilai ekspor yang tercatat menjadi 10% lebih rendah daripada ilustrasi nilai ekonominya. Selisih tersebut dapat memengaruhi basis pungutan, penerimaan devisa, pajak, atau penilaian transaksi dengan pihak terafiliasi.

Contoh ini bukan bukti bahwa transaksi ekspor tertentu melakukan under-invoicing. Perbedaan harga dapat sah jika disebabkan kualitas, pengiriman, diskon, atau persyaratan kontrak. Regulator tetap harus membuktikan bahwa pembanding yang digunakan benar-benar setara.

Bursa Tidak Otomatis Menghilangkan Manipulasi

Transparansi bursa mempunyai beberapa batas.

Likuiditas yang Tipis

Jika transaksi hanya dilakukan oleh sedikit pelaku, harga bursa belum tentu mencerminkan nilai yang kompetitif. Satu transaksi besar dapat mengubah benchmark secara tidak proporsional.

Kualitas Komoditas Berbeda

Harga referensi harus menyesuaikan kadar, kualitas, lokasi, dan biaya logistik. Benchmark yang terlalu sederhana dapat merugikan produsen dengan kualitas lebih tinggi atau wilayah dengan biaya pengiriman berbeda.

Transaksi dengan Pihak Terafiliasi

Perusahaan dapat melakukan transaksi dengan entitas dalam satu kelompok. Bursa membantu menyediakan pembanding, tetapi belum tentu menangkap seluruh perjanjian komersial di luar harga utama.

Perdagangan di Luar Bursa

Jika hanya sebagian transaksi diwajibkan masuk bursa, harga yang terbentuk mungkin tidak mewakili seluruh ekspor. Pelaku juga dapat memindahkan bagian tertentu dari kontrak ke struktur lain.

Data Tanpa Akses yang Memadai

Transaksi dapat tercatat, tetapi manfaat transparansi terbatas apabila data hanya dilihat oleh penyelenggara dan tidak tersedia dalam bentuk agregat bagi regulator, produsen, serta publik.

DMO Tidak Akan Otomatis Berlaku untuk Semua Komoditas

Kementerian Perdagangan meminta agar Domestic Market Obligation atau DMO diterapkan secara selektif. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, DMO perlu mempertimbangkan kebutuhan nasional, risiko kekurangan pasokan, stabilitas harga, kebutuhan industri, dan dampak ekspor.

DMO dapat relevan ketika peningkatan ekspor mengancam ketersediaan dalam negeri. Namun, kewajiban yang terlalu luas juga dapat menekan harga yang diterima produsen, mengurangi insentif investasi, atau menciptakan biaya kepatuhan yang tidak sebanding.


Masukan pemerintah mengenai penerapan DMO secara selektif dan perlunya kajian terhadap ekspor satu pintu dalam penyusunan RUU Komoditas Strategis. Sumber: Kementerian Perdagangan, 16 September 2026. 

Pemerintah juga meminta agar mekanisme ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara tidak diterapkan secara otomatis kepada seluruh komoditas. Struktur market, kontribusi terhadap devisa, hilirisasi, kebutuhan domestik, dan peran pelaku swasta perlu dipertimbangkan.

Siapa yang Bisa Diuntungkan?

Produsen dan Petani

Harga referensi yang terbuka dapat memperkuat posisi tawar produsen. Mereka memiliki pembanding ketika menjual kepada pengolah atau eksportir.

Namun, manfaatnya tergantung akses. Petani kecil belum tentu dapat bertransaksi langsung di bursa jika persyaratan volume, kualitas, gudang, atau administrasinya terlalu berat.

Eksportir

Standar kontrak dan proses yang jelas dapat mengurangi sengketa dan memberikan kepastian harga. Di sisi lain, kewajiban baru dapat menambah biaya transaksi, jaminan, kliring, dan pelaporan.

Pemerintah

Data yang lebih lengkap dapat membantu pengawasan ekspor, penerimaan negara, pasokan domestik, dan kebijakan hilirisasi.

Namun, kualitas pengawasan tetap bergantung pada kemampuan menghubungkan data bursa dengan invoice, bea cukai, pembayaran perbankan, data pajak, serta kondisi fisik komoditas.

Industri Dalam Negeri

DMO dapat membantu menjaga bahan baku. Namun, jika harga domestik ditetapkan terlalu rendah, produsen dapat kehilangan insentif untuk meningkatkan produksi.

Konsumen

Pasokan dalam negeri yang lebih stabil dapat membantu menahan lonjakan harga. Namun, efeknya bergantung pada distribusi, persaingan, biaya logistik, dan margin di sepanjang rantai pasok.

Transparansi Harga Tidak Sama dengan Harga Tinggi

Harga yang transparan dapat naik atau turun. Transparansi hanya membuat proses pembentukan harga lebih terlihat dan lebih mudah dibandingkan.

Jika bursa menunjukkan pasokan berlebih, harga dapat turun. Jika kualitas komoditas Indonesia lebih rendah daripada benchmark, harga dapat tetap mendapat diskon. Jika biaya logistik tinggi, harga yang diterima produsen juga belum tentu meningkat.

Tujuan realistis transparansi bukan menjamin harga tinggi, melainkan:

  • mengurangi ketimpangan informasi;

  • menyediakan pembanding yang dapat diverifikasi;

  • memperjelas hubungan kualitas dan harga;

  • membantu pengawasan transaksi;

  • memperkecil ruang manipulasi pelaporan.

Hubungannya dengan Rupiah dan Penerimaan Negara

Komoditas merupakan sumber penting devisa Indonesia. Jika nilai ekspor tercatat lebih akurat, data perdagangan dan penerimaan devisa dapat menjadi lebih andal.

Namun, devisa ekspor tidak otomatis memperkuat rupiah. Dampaknya bergantung pada apakah hasil ekspor dikonversi ke rupiah, ditempatkan di dalam negeri, digunakan membayar impor atau utang, serta bagaimana aturan devisa hasil ekspor diterapkan.

Penerimaan negara juga tidak hanya bergantung pada harga invoice. Tarif pajak, royalti, bea keluar, biaya yang dapat dikurangkan, struktur perusahaan, dan penegakan aturan ikut menentukan hasil akhirnya.

Data Apa yang Dibutuhkan agar Sistemnya Kredibel?

Agar bursa komoditas strategis benar-benar meningkatkan transparansi, setidaknya dibutuhkan:

  • spesifikasi kualitas yang seragam;

  • volume transaksi yang cukup;

  • partisipasi pembeli dan penjual yang beragam;

  • aturan transaksi pihak terafiliasi;

  • keterhubungan dengan data kepabeanan dan pembayaran;

  • audit terhadap volume serta kualitas fisik;

  • mekanisme koreksi transaksi;

  • pengawasan terhadap manipulasi harga;

  • publikasi data agregat;

  • prosedur penyelesaian sengketa.

Teknologi pencatatan, termasuk blockchain atau tokenisasi, dapat digunakan sebagai pendukung. Namun, teknologi tidak menggantikan inspeksi fisik, standardisasi, audit, dan penegakan hukum.

Hal yang Masih Belum Jelas

Sejumlah pertanyaan penting belum terjawab dalam informasi publik yang tersedia:

  • komoditas apa yang masuk kategori strategis;

  • apakah transaksi bursa akan wajib atau sukarela;

  • berapa porsi transaksi yang harus masuk bursa;

  • siapa yang mengelola bursa;

  • bagaimana harga referensi ditentukan;

  • bagaimana kontrak ekspor jangka panjang diperlakukan;

  • apakah eksportir kecil mendapat pengecualian;

  • bagaimana peran BUMN dan perusahaan swasta;

  • bagaimana DMO dihitung;

  • bagaimana sanksi serta masa transisi diterapkan.

Pertanyaan tersebut baru dapat dijawab setelah naskah RUU dan rumusan pasalnya tersedia secara lebih lengkap.

Akankah Harga Ekspor Lebih Transparan?

Bursa komoditas strategis dapat membuat harga ekspor lebih transparan apabila transaksi yang masuk cukup besar, spesifikasi kontraknya jelas, datanya dapat diaudit, dan benchmark tidak dikendalikan oleh segelintir pelaku.

Sebaliknya, kewajiban masuk bursa tidak akan banyak membantu jika volumenya tipis, kualitas komoditas tidak distandardisasi, atau sebagian besar harga tetap ditentukan melalui kontrak yang tidak terlihat.

RUU ini mempunyai peluang memperbaiki tata kelola. Namun, hasilnya akan ditentukan oleh detail yang belum final: komoditas yang dicakup, desain bursa, integrasi data, aturan DMO, peran BUMN, akses swasta, dan kualitas penegakan.

Kesimpulan

RUU Komoditas Strategis sedang diarahkan untuk membangun pengelolaan komoditas yang lebih terintegrasi dan transparan. Bursa komoditas dapat menyediakan harga referensi serta jejak transaksi yang membantu membandingkan nilai ekspor.

Namun, transparansi tidak lahir hanya karena transaksi dipindahkan ke satu platform. Sistemnya harus mempunyai likuiditas, standardisasi kualitas, audit, keterhubungan data, akses yang adil, dan pengawasan terhadap manipulasi.

Untuk saat ini, gagasan bursa, DMO, dan ekspor satu pintu masih berada dalam tahap pembahasan. Kesimpulan yang lebih kuat harus menunggu naskah serta pasal final, termasuk penjelasan mengenai komoditas yang dicakup dan kewajiban setiap pelaku.

Disclaimer

Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi. RUU Komoditas Strategis masih dalam proses penyusunan per 18 September 2026. Isi, ruang lingkup, dan mekanismenya dapat berubah selama pembahasan. Artikel ini bukan saran investasi, pendapat hukum, atau prediksi harga komoditas.


 

Peluang Pasar
Logo Bitball
Harga Bitball(PBALL)
--
----
USD
Grafik Harga Live Bitball (PBALL)

Artikel-artikel yang dibagikan di halaman ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai referensi. Artikel tersebut tidak mewakili posisi atau pandangan MEXC. Seluruh hak merupakan milik MEXC. Jika Anda meyakini ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] untuk penghapusan segera. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten apa pun dan tidak bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, serta tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC. Untuk mendapatkan wawasan ahli dan analisis mendalam, kunjungi MEXC Learn.