Tokenisasi komoditas terdengar sederhana. Beras, kakao, atau kontrak pembelian komoditas direpresentasikan sebagai token digital, lalu token tersebut digunakan untuk memperoleh pembiayaan atau dipindaTokenisasi komoditas terdengar sederhana. Beras, kakao, atau kontrak pembelian komoditas direpresentasikan sebagai token digital, lalu token tersebut digunakan untuk memperoleh pembiayaan atau dipinda

OJK Dorong Tokenisasi Komoditas, Bagaimana RWA Ini Bekerja?

Tokenisasi komoditas terdengar sederhana. Beras, kakao, atau kontrak pembelian komoditas direpresentasikan sebagai token digital, lalu token tersebut digunakan untuk memperoleh pembiayaan atau dipindahkan kepada investor.

Bagian yang rumit justru berada di luar blockchain. Sistem harus memastikan komoditasnya benar-benar ada, kualitasnya sesuai dokumen, nilainya diperbarui, hak pemegang token dapat ditegakkan, dan hasil penjualan komoditas benar-benar mengalir kepada pihak yang berhak.

Masalah tersebut mulai mendapat perhatian regulator Indonesia. Pada Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sedang mendorong eksplorasi tokenisasi real-world assets atau RWA untuk mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah. Contoh yang disebut OJK meliputi resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, dan pembiayaan infrastruktur daerah.

Pernyataan itu belum berarti produk tokenisasi komoditas sudah tersedia secara luas. OJK masih menyiapkan kerangka yang akan menentukan aset apa yang dapat ditokenisasi, siapa yang boleh menerbitkannya, informasi apa yang wajib dibuka, dan bagaimana perlindungan konsumen dijalankan.

Eksplorasi tokenisasi RWA untuk mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 28 Juli 2026. Inisiatif ini masih dalam tahap pengembangan dan bukan pengumuman bahwa produk investasi telah tersedia untuk publik.

Token Tidak Sama dengan Komoditasnya

RWA merupakan aset fisik atau finansial yang hak ekonominya direpresentasikan melalui token digital. Dalam konteks komoditas, underlying token dapat berupa barang yang telah disimpan, kontrak pembelian, piutang dari penjualan, atau hak ekonomi lain yang berkaitan dengan komoditas tersebut.

Hubungan antara token dan underlying harus dibangun melalui dokumen hukum. Blockchain hanya mencatat siapa yang menguasai token dan kapan token dipindahkan. Blockchain tidak dapat memastikan sendiri apakah beras masih tersimpan di gudang, apakah kakao memenuhi standar kualitas, atau apakah pembeli akan membayar kontraknya.

Karena itu, ada tiga lapisan yang tidak boleh dicampur:

  • Lapisan fisik: komoditas, gudang, kualitas, kuantitas, asuransi, dan proses penjualan.

  • Lapisan hukum: kepemilikan, hak tagih, kontrak, jaminan, serta prosedur ketika terjadi gagal bayar.

  • Lapisan digital: penerbitan token, smart contract, pencatatan kepemilikan, transfer, dan settlement.

Sebuah token dapat berfungsi dengan baik secara teknis, tetapi tetap bermasalah apabila dokumen kepemilikannya lemah. Sebaliknya, underlying yang jelas belum tentu menghasilkan token yang likuid atau mudah diperdagangkan.

Bagaimana Alur Tokenisasi Komoditas Bekerja?

Struktur setiap produk dapat berbeda. Namun, secara umum, tokenisasi komoditas membutuhkan alur berikut.

A. Underlying Ditetapkan dan Diverifikasi

Penerbit harus menjelaskan apa yang menjadi dasar token. Underlying dapat berupa komoditas yang sudah berada di gudang, hasil produksi masa depan, kontrak pembelian, atau piutang dari penjualan komoditas.

Jika underlying berupa barang di gudang, verifikasi biasanya mencakup jumlah, lokasi, kualitas, masa simpan, pengelola gudang, dan perlindungan asuransi.

Dalam Sistem Resi Gudang Indonesia, resi gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang dan diterbitkan oleh pengelola gudang. Definisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Tokenisasi dapat menambahkan lapisan pencatatan digital di atas dokumen tersebut. Namun, token tidak otomatis menggantikan seluruh fungsi resi gudang, pengelola gudang, pusat registrasi, atau dokumen kepemilikan yang berlaku.

B. Hak Pemegang Token Ditentukan

Pemegang token perlu mengetahui hak apa yang sebenarnya diperoleh. Token dapat dirancang untuk merepresentasikan:

  • kepemilikan langsung atas sebagian komoditas;

  • hak menerima hasil penjualan;

  • hak tagih terhadap penerbit;

  • partisipasi dalam kontrak pembiayaan;

  • hak manfaat tanpa kepemilikan langsung atas barang.

Perbedaannya sangat besar. Token yang merepresentasikan kepemilikan komoditas tidak mempunyai profil risiko yang sama dengan token yang hanya memberikan hak tagih terhadap perusahaan penerbit.

Jika penerbit gagal, pemegang token perlu mengetahui apakah ia dapat mengeksekusi underlying, mengajukan klaim sebagai kreditur, atau hanya menunggu proses penyelesaian berdasarkan kontrak.

C. Token Diterbitkan

Setelah underlying dan hak ekonominya ditetapkan, token diterbitkan melalui smart contract. Dokumen penawaran seharusnya menjelaskan jumlah token, harga penerbitan, blockchain yang digunakan, pembatasan transfer, mekanisme pembakaran token, dan kondisi redemption.

Jumlah token juga perlu direkonsiliasi dengan jumlah underlying. Jika 10.000 token diterbitkan untuk mewakili suatu aset, harus ada kontrol agar penerbit tidak membuat token tambahan tanpa dukungan aset atau hak ekonomi yang sesuai.

D. Dana Disalurkan

Dana dari penerbitan token dapat digunakan untuk membiayai petani, koperasi, pengolah, atau pelaku rantai pasok lainnya. Di sinilah tokenisasi dapat memberi manfaat praktis.

Petani yang menyimpan hasil panen mungkin tidak ingin langsung menjual ketika harga sedang rendah. Pembiayaan berbasis resi gudang atau token dapat memberikan modal kerja selama komoditas menunggu waktu penjualan yang lebih baik.

Namun, sumber pembayaran kepada pemegang token harus jelas. Imbal hasil tidak muncul karena aset dicatat di blockchain. Arus kas hanya dapat berasal dari kegiatan ekonomi, seperti penjualan komoditas, pembayaran kontrak, bunga pembiayaan, atau kenaikan nilai underlying.

E. Settlement atau Redemption Dilakukan

Pada akhir periode, token dapat diselesaikan dengan pembayaran tunai, penyerahan komoditas, atau mekanisme lain yang telah ditetapkan.

Proses tersebut membutuhkan pihak yang memastikan komoditas dijual, hasil penjualan diterima, kewajiban dipotong, dan dana dibagikan sesuai urutan hak. Jika token dapat ditebus menjadi komoditas, penerbit juga harus menjelaskan jumlah minimum redemption, lokasi pengambilan, biaya pengiriman, pajak, dan standar kualitas barang.

Contoh Sederhana Tokenisasi Resi Gudang

Misalkan sebuah koperasi menyimpan 100 ton kakao. Berdasarkan hasil penilaian, nilai komoditas tersebut mencapai Rp6 miliar.

Untuk mengurangi risiko penurunan harga, penerbit hanya menggunakan 70% dari nilai underlying sebagai dasar pembiayaan:

Nilai komoditas: Rp6 miliar
Rasio pembiayaan: 70%
Batas penerbitan token: Rp4,2 miliar

Jika setiap token diterbitkan dengan nilai Rp100.000, jumlah maksimal token dalam ilustrasi ini menjadi:

Rp4,2 miliar ÷ Rp100.000 = 42.000 token

Selisih 30% berfungsi sebagai penyangga awal. Jika nilai kakao turun dari Rp6 miliar menjadi Rp5 miliar, underlying masih setara sekitar 119% dari nilai token yang diterbitkan:

Rp5 miliar ÷ Rp4,2 miliar × 100% = 119%

Penyangga tersebut tidak menghapus risiko. Nilai komoditas dapat turun lebih jauh, kualitas barang bisa menurun, biaya penyimpanan dapat bertambah, atau proses penjualan membutuhkan waktu. Jika kontrak tidak memberi pemegang token hak yang kuat atas underlying, rasio jaminan di atas kertas juga belum tentu mudah dieksekusi.

Contoh ini hanya menggambarkan mekanisme collateralization. Angka tersebut bukan struktur produk OJK, bukan proyeksi keuntungan, dan bukan penawaran investasi.

Blockchain Memperbaiki Pencatatan, Bukan Seluruh Rantai Pasok

Tokenisasi dapat membuat pencatatan kepemilikan lebih cepat, membantu rekonsiliasi, dan membuka peluang fractional ownership. Aset bernilai besar dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil sehingga kebutuhan dana tidak harus dipenuhi oleh satu pemberi pembiayaan.

Smart contract juga dapat membatasi transfer, menjadwalkan distribusi pembayaran, atau mencatat perubahan kepemilikan secara otomatis.

Meski demikian, kualitas sistem tetap bergantung pada data yang masuk. Apabila laporan gudang salah, kualitas komoditas tidak diperiksa, atau harga referensi tidak representatif, blockchain akan mencatat data yang salah secara konsisten.

Masalah ini sering disebut oracle problem. Sistem digital membutuhkan sumber data eksternal untuk mengetahui kondisi underlying. Karena itu, identitas penilai, frekuensi inspeksi, sumber harga, dan mekanisme penyelesaian sengketa sama pentingnya dengan blockchain yang digunakan.

Aturan OJK Masih Disiapkan

Pada April 2026, OJK menyatakan sedang menyusun Rancangan POJK tentang Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi RWA. Cakupan yang direncanakan meliputi:

  • kriteria RWA yang dapat ditokenisasi;

  • tata cara penawaran aset ditokenisasi;

  • proses perizinan;

  • pelindungan konsumen;

  • pencatatan dan pelaporan keuangan penerbit token.

Kerangka tersebut dibutuhkan karena tokenisasi komoditas menyentuh lebih dari satu aktivitas. Ada penerbitan aset digital, pengelolaan underlying, distribusi kepada investor, custody, pencatatan transaksi, dan settlement.

Ruang lingkup rancangan aturan penawaran aset ditokenisasi, termasuk kriteria underlying, perizinan, pelindungan konsumen, serta pelaporan penerbit. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, RDKB April 2026. Dokumen ini menjelaskan rancangan regulasi, bukan POJK final yang sudah berlaku.

Hingga artikel ini disusun pada 18 September 2026, informasi publik tersebut belum menjelaskan seluruh persyaratan teknis final. Belum ada dasar untuk menganggap semua resi gudang, kontrak pembelian, atau komoditas otomatis dapat ditokenisasi dan ditawarkan kepada masyarakat.

Risiko yang Perlu Diperiksa

Risiko Underlying

Barang dapat hilang, rusak, menyusut, atau tidak memenuhi kualitas yang dijanjikan. Untuk komoditas pertanian, cuaca, masa simpan, hama, dan perubahan kualitas dapat memengaruhi nilai.

Risiko Penerbit

Token dapat memberikan klaim terhadap penerbit, bukan hak langsung atas komoditas. Jika penerbit mengalami masalah keuangan, pemegang token dapat menghadapi proses penagihan yang panjang.

Risiko Harga dan Likuiditas

Harga komoditas dapat turun. Token juga belum tentu memiliki pembeli ketika pemegangnya ingin keluar. Harga token di market sekunder dapat berbeda dari nilai underlying.

Risiko Data

Nilai token bergantung pada laporan gudang, penilaian aset, harga referensi, dan informasi kontrak. Data yang terlambat atau tidak akurat dapat membuat harga token menyesatkan.

Risiko Smart Contract dan Custody

Kesalahan kode, pencurian private key, kegagalan bridge, atau kesalahan pengelolaan wallet dapat mengganggu kepemilikan dan transfer token.

Risiko Penegakan Hak

Jika komoditas berada di lokasi berbeda atau melibatkan banyak kontrak, proses mengeksekusi jaminan dapat lebih rumit daripada memindahkan token di blockchain.

Dokumen yang Harus Dibaca Sebelum Membeli RWA

Sebelum menilai produk tokenisasi komoditas, investor perlu mencari jawaban atas beberapa pertanyaan:

  • Apa underlying token dan bagaimana keberadaannya diverifikasi?

  • Apakah pemegang token memiliki hak kepemilikan, hak tagih, atau hak manfaat?

  • Siapa yang menyimpan komoditas dan siapa yang menyimpan token?

  • Seberapa sering underlying diaudit dan dinilai ulang?

  • Dari mana pembayaran atau imbal hasil berasal?

  • Apa yang terjadi jika harga komoditas turun?

  • Bagaimana proses redemption dan siapa yang menanggung biayanya?

  • Apakah token dapat diperdagangkan dan seberapa dalam likuiditasnya?

  • Siapa yang menangani gagal bayar dan sengketa?

  • Apakah penerbit dan pihak pendukung telah memperoleh izin yang diperlukan?

Untuk memahami konsep dasarnya, pembaca juga dapat melihat panduan MEXC mengenai real-world assets. Panduan umum tersebut tidak menggantikan pemeriksaan terhadap struktur hukum dan dokumen produk tertentu.

Apa yang Perlu Dipantau Berikutnya?

Perkembangan terpenting bukan jumlah proyek yang memakai istilah RWA. Perhatian seharusnya tertuju pada aturan final, kualitas underlying, dan kekuatan hak investor.

Beberapa hal yang perlu dipantau meliputi:

  • terbitnya aturan final mengenai penawaran aset ditokenisasi;

  • daftar aset yang memenuhi kriteria tokenisasi;

  • persyaratan izin bagi penerbit, kustodian, dan platform penawaran;

  • kewajiban audit serta pengungkapan underlying;

  • mekanisme penyelesaian gagal bayar;

  • aturan transfer dan perdagangan di market sekunder;

  • perlakuan terhadap dana serta aset investor apabila penerbit gagal.

Tokenisasi dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku rantai pasok. Namun, manfaat tersebut baru mempunyai nilai apabila token benar-benar terhubung dengan aset yang terverifikasi dan hak pemegangnya dapat ditegakkan.

Blockchain dapat membuat catatan lebih mudah dipindahkan. Blockchain tidak dapat menggantikan gudang yang aman, inspeksi yang independen, kontrak yang jelas, dan pengawasan yang efektif.

Disclaimer

Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi, bukan saran investasi atau rekomendasi untuk membeli produk RWA tertentu. Tokenized assets dapat membawa risiko underlying, penerbit, likuiditas, custody, smart contract, dan perubahan regulasi. Status rancangan aturan serta ketersediaan produk dapat berubah. Pembaca perlu memeriksa dokumen resmi dan ketentuan terbaru sebelum mengambil keputusan.


 

Peluang Pasar
Logo Allo
Harga Allo(RWA)
--
----
USD
Grafik Harga Live Allo (RWA)

Artikel-artikel yang dibagikan di halaman ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai referensi. Artikel tersebut tidak mewakili posisi atau pandangan MEXC. Seluruh hak merupakan milik MEXC. Jika Anda meyakini ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] untuk penghapusan segera. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten apa pun dan tidak bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, serta tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC. Untuk mendapatkan wawasan ahli dan analisis mendalam, kunjungi MEXC Learn.