Bursa Efek Indonesia akan menurunkan harga minimum perdagangan saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk transaksi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sehingBursa Efek Indonesia akan menurunkan harga minimum perdagangan saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk transaksi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sehing

Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1, Apa Risikonya?

Bursa Efek Indonesia akan menurunkan harga minimum perdagangan saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk transaksi saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sehingga saham yang sebelumnya tidak dapat bergerak di bawah Rp50 nantinya dapat diperdagangkan hingga satu rupiah per lembar.

Aturan baru tersebut membuka ruang price discovery yang lebih luas. Saham yang sebelumnya bertahan lama di Rp50 karena batas minimum dapat kembali membentuk harga berdasarkan antrean beli dan jual. Bagi BEI, tujuannya adalah meningkatkan fleksibilitas portofolio dan memperbaiki pembentukan harga pada saham dengan likuiditas rendah.

Harga Rp1, bagaimanapun, tidak sama dengan saham murah. Nilai sebuah emiten tetap ditentukan oleh kondisi bisnis, jumlah saham beredar, utang, kemampuan mencetak laba, arus kas, serta peluang perusahaan bertahan dan tumbuh. Harga nominal yang sangat kecil justru dapat membuat persentase pergerakan terlihat lebih dramatis daripada perubahan nilai rupiahnya.

Perubahan mekanisme ini relevan bagi investor ritel karena saham berharga sangat rendah kerap menarik perhatian ketika persentase kenaikannya besar. Sebelum menilai peluangnya, pembaca perlu memahami cara kerja batas harga baru, risiko likuiditas, serta alasan mengapa angka Rp1 tidak boleh dibaca sebagai diskon otomatis.

Aturan Baru Mulai Berlaku pada 28 September

BEI menetapkan dua perubahan utama melalui Keputusan Direksi Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Kep-000137/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-O mengenai Perdagangan Unit Infrastruktur Dana Investasi Real Estate Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Keduanya efektif pada Senin, 28 September 2026.

Batas harga minimum saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai turun dari Rp50 menjadi Rp1. Ketentuan tersebut tidak otomatis membuat seluruh saham langsung jatuh ke Rp1. Harga tetap dibentuk oleh order beli dan jual, volume transaksi, serta penilaian market terhadap kondisi perusahaan.

Untuk saham dengan harga Rp1 sampai Rp10, batas Auto Rejection Atas dan Auto Rejection Bawah hingga 31 Desember 2026 ditetapkan sebesar Rp1. Artinya, satu langkah harga dapat menghasilkan perubahan persentase yang sangat besar pada saham berharga rendah.

Perubahan batas harga minimum perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp50 menjadi Rp1. Sumber: Bursa Efek Indonesia, dikutip detikFinance, 21 September 2026. Ketentuan dijadwalkan berlaku pada 28 September 2026.

Batas ARA dan ARB untuk saham dengan harga di atas Rp10 hingga di bawah Rp200 juga mengalami penyesuaian sementara sampai akhir 2026. ARA berada di 35%, sedangkan ARB di 15%. Ketentuan ini berubah lagi mulai 1 Januari 2027, ketika batas ARA dan ARB untuk rentang tersebut kembali menjadi simetris di 35%.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa harga minimum Rp1 bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Investor juga harus memahami batas pergerakan harian dan mekanisme antrean transaksi, terutama ketika mempertimbangkan saham dengan likuiditas tipis.

Harga Rp1 Tidak Menentukan Nilai Perusahaan

Harga saham adalah harga per lembar, sedangkan nilai perusahaan perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas. Dua emiten dapat sama-sama diperdagangkan di Rp50, tetapi memiliki jumlah saham beredar, utang, aset, pendapatan, dan risiko yang sangat berbeda.

Kapitalisasi market memberikan gambaran yang lebih relevan dibandingkan harga per lembar saja.

Kapitalisasi market = Harga saham × Jumlah saham beredar

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan memiliki 100 miliar saham beredar dan harga saham Rp1. Kapitalisasi market-nya tetap mencapai Rp100 miliar. Perusahaan lain dapat memiliki harga saham Rp1.000, tetapi hanya memiliki 50 juta saham beredar. Kapitalisasi market-nya sekitar Rp50 miliar.

Contoh tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa salah satu perusahaan lebih baik. Tujuannya menunjukkan bahwa harga per lembar tidak cukup untuk mengukur apakah saham terlihat murah atau mahal.

Investor juga perlu memeriksa apakah harga rendah mencerminkan tekanan bisnis yang serius. Saham dapat berada di level rendah karena laba menyusut, utang meningkat, arus kas melemah, proyek tertunda, masalah tata kelola, atau risiko going concern. Penurunan batas harga minimum tidak memperbaiki faktor-faktor tersebut.

Risiko yang Menyertai Saham Berharga Sangat Rendah

Saham yang dapat bergerak hingga Rp1 memberi ruang transaksi lebih luas, tetapi juga membawa risiko yang lebih mudah terlewatkan ketika perhatian hanya tertuju pada persentase kenaikan.

A. Perubahan Rp1 Bisa Terlihat Sangat Besar Secara Persentase

Kenaikan dari Rp1 menjadi Rp2 setara dengan kenaikan 100%. Kenaikan dari Rp5 menjadi Rp6 setara 20%, sedangkan pergerakan dari Rp9 menjadi Rp10 setara sekitar 11,1%.

Nilai perubahan pada ketiga contoh tersebut tetap hanya Rp1 per saham. Persentase yang terlihat besar tidak selalu berarti nilai ekonomi yang tercipta juga besar. Karena itu, headline kenaikan ratusan persen pada saham berharga rendah harus dibaca bersama harga awal, nilai transaksi, dan jumlah saham yang benar-benar berpindah tangan.

B. Likuiditas Tidak Otomatis Membaik

Penurunan harga minimum dapat membuat saham memiliki lebih banyak ruang untuk bergerak, tetapi tidak otomatis mendatangkan pembeli dan penjual. Likuiditas tetap ditentukan oleh kedalaman order book, jumlah investor yang aktif, nilai transaksi harian, spread bid-ask, serta informasi yang tersedia mengenai perusahaan.

Saham yang terlihat naik bisa saja hanya ditransaksikan dalam nilai kecil. Ketika investor ingin menjual dalam jumlah lebih besar, antrean beli mungkin tidak cukup tebal untuk menyerap order tersebut pada harga yang diharapkan.

Likuiditas yang tipis juga membuat harga lebih rentan berubah tajam akibat satu order relatif besar. Kondisi ini meningkatkan risiko eksekusi, terutama bagi investor yang masuk setelah kenaikan cepat.

C. Risiko Dilusi dan Aksi Korporasi Tetap Ada

Harga rendah sering membuat investor fokus pada peluang rebound, tetapi struktur modal perusahaan perlu diperiksa lebih dahulu. Emiten yang membutuhkan pendanaan dapat menerbitkan saham baru melalui rights issue, private placement, konversi utang, atau instrumen lain.

Penerbitan saham baru dapat memperbesar jumlah saham beredar. Jika nilai ekonomi perusahaan tidak bertambah secara sebanding, kepemilikan investor lama dapat terdilusi. Harga rendah tidak menghapus risiko tersebut.

Investor juga perlu membaca keterbukaan informasi mengenai restrukturisasi utang, perubahan pengendalian, transaksi afiliasi, rencana akuisisi, serta perubahan kegiatan usaha. Aksi korporasi dapat memberi peluang, tetapi dampaknya harus dinilai dari ketentuan dan kemampuan eksekusi, bukan dari nama aksinya saja.

D. Risiko Spekulasi dan Pergerakan Antrean

Saham dengan harga sangat rendah lebih mudah menjadi sasaran perhatian spekulatif karena perubahan nominal kecil dapat menciptakan persentase perubahan besar. Antrean beli yang panjang belum tentu mencerminkan permintaan yang stabil, terutama bila nilai transaksi sebenarnya kecil atau order berubah cepat.

Investor sebaiknya tidak menyamakan antrean beli dengan jaminan harga akan naik. Order dapat dibatalkan, volume dapat berubah, dan kondisi market dapat berbalik ketika pelaku yang lebih dulu masuk mulai merealisasikan keuntungan.

Perusahaan dengan frekuensi transaksi rendah juga membutuhkan perhatian lebih terhadap keterbukaan informasi dan notasi khusus dari BEI. Ketika terdapat isu material yang belum jelas, keputusan membeli hanya berdasarkan pergerakan harga akan membawa risiko lebih besar.

Cara Membaca ARA dan ARB pada Harga Rp1 sampai Rp10

Batas Auto Rejection berfungsi membatasi rentang perubahan harga dalam satu sesi perdagangan. Untuk saham Rp1 sampai Rp10 hingga akhir 2026, batas Rp1 membuat efek persentasenya berubah tergantung harga awal.

Contoh berikut hanya menjelaskan matematika rentang harga, bukan proyeksi pergerakan saham tertentu:

  • Saham di Rp1 yang naik Rp1 menjadi Rp2 mencatat kenaikan 100%.

  • Saham di Rp2 yang turun Rp1 menjadi Rp1 mencatat penurunan 50%.

  • Saham di Rp5 yang bergerak ke Rp6 naik 20%.

  • Saham di Rp10 yang bergerak ke Rp9 turun 10%.

Perhitungan tersebut memperlihatkan bahwa persentase kenaikan dan penurunan tidak bersifat simetris ketika harga awal sangat rendah. Penurunan dari Rp2 ke Rp1 sebesar 50% membutuhkan kenaikan 100% dari Rp1 agar kembali ke Rp2.

Investor yang hanya melihat persentase di layar berisiko mengabaikan titik masuk dan nilai rupiah sebenarnya. Harga rendah dapat menciptakan volatilitas persentase tinggi, tetapi tidak otomatis menghasilkan peluang dengan risiko yang sebanding.

Data yang Perlu Dicek Sebelum Membeli

Sebelum membeli saham yang bergerak di rentang harga sangat rendah, beberapa pemeriksaan berikut lebih penting daripada mengejar perubahan harian.

  • Baca laporan keuangan terbaru, terutama pendapatan, laba atau rugi bersih, arus kas operasi, total utang, dan saldo kas.

  • Periksa opini auditor, keberadaan ketidakpastian material, serta catatan mengenai kelangsungan usaha.

  • Bandingkan kapitalisasi market dengan jumlah saham beredar dan perubahan jumlah saham dari waktu ke waktu.

  • Telusuri keterbukaan informasi mengenai rights issue, private placement, konversi utang, restrukturisasi, akuisisi, atau perubahan pengendalian.

  • Amati nilai transaksi harian, volume, spread bid-ask, serta kedalaman antrean beli dan jual.

  • Periksa notasi khusus, suspensi, atau permintaan penjelasan dari BEI.

  • Bedakan informasi resmi perusahaan dari promosi, rumor grup percakapan, dan unggahan media sosial tanpa sumber primer.

Langkah tersebut tidak menjamin hasil investasi. Pemeriksaan dasar setidaknya membantu investor memahami apakah kenaikan harga didukung perubahan kondisi perusahaan, atau hanya didorong oleh dinamika transaksi jangka pendek.

Apa yang Perlu Dipantau Setelah Aturan Diterapkan

Efek utama dari batas harga Rp1 baru dapat dinilai setelah ketentuan berjalan. Data yang perlu diperhatikan mencakup jumlah saham yang turun ke rentang Rp1 hingga Rp10, perubahan nilai transaksi, bid-ask spread, frekuensi transaksi, serta apakah harga saham yang sebelumnya stagnan mulai menemukan level baru dengan volume yang memadai.

Perubahan minimum price bertujuan memberi ruang price discovery yang lebih luas. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya saham yang bergerak tajam, melainkan dari apakah harga yang terbentuk didukung transaksi yang wajar, informasi yang memadai, dan struktur market yang lebih sehat.

Bagi investor, disiplin utamanya tetap sama. Harga Rp1 dapat menjadi titik awal sebuah transaksi, tetapi tidak pernah menjadi jawaban atas kualitas sebuah perusahaan.

Disclaimer

Artikel ini bersifat informatif dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi membeli, menjual, atau menahan saham tertentu. Perdagangan saham mengandung risiko kehilangan modal, terutama pada saham dengan harga rendah, likuiditas terbatas, dan volatilitas tinggi. Pembaca perlu memeriksa keterbukaan informasi resmi, laporan keuangan, ketentuan BEI terbaru, serta menilai profil risiko masing-masing sebelum mengambil keputusan.


 

Peluang Pasar
Logo MX Token
Harga MX Token(MX)
$1.8521
$1.8521$1.8521
USD

Artikel-artikel yang dibagikan di halaman ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai referensi. Artikel tersebut tidak mewakili posisi atau pandangan MEXC. Seluruh hak merupakan milik MEXC. Jika Anda meyakini ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] untuk penghapusan segera. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten apa pun dan tidak bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, serta tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC. Untuk mendapatkan wawasan ahli dan analisis mendalam, kunjungi MEXC Learn.