Beli Kripto
Pasar
Spot
Futures OILBTC
Tabungan
Pusat Acara
Hub Hadiah
Lainnya
Fest. 0-Biaya
Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital kepada PT Gudang Kripto Indonesia pada 22 September 2026. Izin tersebut menambah jumlah pedagang aset keuangan digital berizOtoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital kepada PT Gudang Kripto Indonesia pada 22 September 2026. Izin tersebut menambah jumlah pedagang aset keuangan digital beriz

OJK Tambah Pedagang Kripto Berizin, Apa Artinya?

Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital kepada PT Gudang Kripto Indonesia pada 22 September 2026. Izin tersebut menambah jumlah pedagang aset keuangan digital berizin menjadi 28 perusahaan.

Ekosistem perdagangan kripto Indonesia kini terdiri dari 34 entitas berizin, yaitu dua bursa kripto, dua lembaga kliring dan penyelesaian, dua kustodian, serta 28 pedagang aset keuangan digital. Jumlah pedagang bertambah dari 26 pada Juni setelah OJK memberikan izin kepada PT Indonesia Digital Exchange pada Agustus dan PT Gudang Kripto Indonesia pada September.

Pertambahan izin memperluas pilihan platform legal bagi pengguna dan menyelesaikan sebagian proses transisi perizinan yang sebelumnya diserahkan Bappebti kepada OJK. Status berizin juga membawa kewajiban tata kelola, pelaporan, manajemen risiko, perlindungan data, pemasaran, dan penanganan dana konsumen.

Izin OJK bukan jaminan bahwa pengguna tidak dapat mengalami kerugian. Harga aset kripto tetap volatil, platform masih menghadapi risiko operasional dan keamanan siber, sedangkan izin tidak menjamin seluruh aset yang diperdagangkan mempunyai fundamental kuat atau likuiditas memadai.

Apa yang Berubah pada September 2026?

OJK memberikan izin kepada PT Gudang Kripto Indonesia melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-21/D.07/2026 tertanggal 22 September 2026. Pengumuman publiknya diterbitkan pada 30 September.

Langkah tersebut menyelesaikan permohonan satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang prosesnya sebelumnya dialihkan dari Bappebti kepada OJK. Berdasarkan laporan OJK, masih terdapat permohonan lain yang sedang dievaluasi, termasuk satu bursa, satu lembaga kliring, satu kustodian, dan satu pedagang aset keuangan digital.

Per September 2026, komposisi entitas berizin menjadi:

  • 2 bursa kripto

  • 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian

  • 2 pengelola tempat penyimpanan atau kustodian

  • 28 pedagang aset keuangan digital

Totalnya mencapai 34 entitas. Angka tersebut lebih besar daripada jumlah aplikasi trading yang dilihat pengguna karena satu badan usaha dapat menjalankan fungsi infrastruktur, sedangkan pedagang menjalankan hubungan langsung dengan konsumen.

Komposisi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital berizin per September 2026. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, Rapat Dewan Komisioner September 2026, diterbitkan 5 Oktober 2026. 

Pedagang, Bursa, Kliring, dan Kustodian Bukan Entitas yang Sama

Istilah “exchange kripto” sering digunakan untuk seluruh platform transaksi. Kerangka OJK memisahkan beberapa fungsi agar pencatatan order, penyelesaian, dan penyimpanan tidak seluruhnya bergantung pada satu pihak.

A. Pedagang Aset Keuangan Digital

Pedagang menjadi titik utama interaksi dengan konsumen. Entitas ini menyediakan aplikasi, menerima pendaftaran pengguna, melakukan KYC, meneruskan order, menampilkan harga, memproses deposit dan withdrawal, serta memberikan layanan pengaduan.

Status sebagai pedagang berizin berarti badan usahanya telah memperoleh izin menjalankan fungsi tersebut. Izin tidak otomatis berlaku untuk perusahaan lain dalam satu grup atau aplikasi yang memakai nama serupa.

Pengguna perlu mencocokkan nama badan hukum, nama platform, situs resmi, dan nomor izin dengan daftar OJK. Pemeriksaan ini penting karena penipu dapat meniru nama atau logo perusahaan yang legal.

B. Bursa Kripto

Bursa menyediakan infrastruktur yang mempertemukan dan mencatat perdagangan pada tingkat ekosistem. Fungsinya tidak identik dengan aplikasi pedagang yang digunakan konsumen untuk membeli atau menjual aset.

Pemisahan ini membantu membangun mekanisme pengawasan market, pencatatan transaksi, evaluasi anggota, dan aturan perdagangan. Keberadaan bursa tidak menghilangkan tanggung jawab pedagang terhadap konsumen.

C. Lembaga Kliring dan Penyelesaian

Lembaga kliring memverifikasi kewajiban yang muncul dari transaksi dan mendukung proses penyelesaian dana serta aset. Perannya membantu memastikan catatan transaksi antara pedagang, konsumen, dan infrastruktur lainnya tetap sesuai.

POJK Nomor 27 Tahun 2024 juga mengatur bahwa permintaan penarikan aset atau dana diteruskan oleh pedagang kepada lembaga kliring untuk diverifikasi. Proses tambahan tersebut dapat memperkuat kontrol, tetapi pengguna tetap perlu memahami waktu pemrosesan serta ketentuan withdrawal.

D. Kustodian Aset Kripto

Kustodian atau pengelola tempat penyimpanan bertugas menjaga aset keuangan digital. Fungsi ini mencakup pengelolaan wallet, keamanan private key, pencatatan saldo, dan kontrol pemindahan aset.

Keberadaan kustodian terpisah mengurangi ketergantungan terhadap satu platform, tetapi tidak membuat risiko penyimpanan hilang. Pengguna masih perlu menilai mekanisme cold wallet, pemisahan aset, prosedur akses, audit, serta penanganan insiden.

Apa yang Harus Dipenuhi Pedagang Berizin?

POJK Nomor 27 Tahun 2024 mengatur perizinan, tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, pelaporan, perlindungan data pribadi, pencegahan pencucian uang, dan pelindungan konsumen dalam perdagangan aset keuangan digital.

Peraturan tersebut kemudian diperbarui melalui POJK Nomor 23 Tahun 2025. Ketentuan pelaporan lebih lanjut juga diatur melalui PADK Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 September 2026, termasuk laporan bulanan, penilaian mandiri manajemen risiko, laporan tahunan, dan laporan insidental.

Izin dengan demikian bukan sekadar pencantuman nama pada daftar. Pedagang harus memenuhi kewajiban secara berkelanjutan dan dapat menghadapi pemeriksaan atau sanksi ketika melanggar ketentuan.

Kewajiban pemasaran menjadi salah satu contoh yang dekat dengan pengguna. Berdasarkan Pasal 124 POJK Nomor 27 Tahun 2024, informasi pemasaran pedagang setidaknya harus:

  • Transparan dan tidak menyesatkan.

  • Memuat peringatan risiko dan volatilitas harga.

  • Tidak memberikan kesan adanya imbal hasil tinggi dan pasti.

  • Tidak menggunakan rasa takut kehilangan kesempatan untuk mendorong pembelian.

  • Tidak menyarankan pembelian aset digital menggunakan utang.

Masukkan screenshot pengumuman izin PT Gudang Kripto Indonesia yang memuat nomor keputusan dan lima kewajiban informasi pemasaran berdasarkan Pasal 124 POJK Nomor 27 Tahun 2024

Footer gambar: Pemberian izin Pedagang Aset Keuangan Digital kepada PT Gudang Kripto Indonesia dan ketentuan pemasaran kepada konsumen. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, 30 September 2026. Izin berlaku sejak keputusan ditetapkan pada 22 September 2026.

Apa Manfaatnya bagi Pengguna?

Pilihan Legal Menjadi Lebih Luas

Penambahan pedagang memberikan lebih banyak pilihan platform yang beroperasi dalam kerangka pengawasan Indonesia. Kompetisi dapat mendorong perbaikan biaya, kualitas aplikasi, layanan pelanggan, variasi produk, dan kecepatan transaksi.

Jumlah perusahaan yang lebih banyak belum tentu menghasilkan persaingan sehat apabila volume terkonsentrasi pada beberapa platform. Pengguna perlu membandingkan kualitas nyata, bukan hanya jumlah entitas berizin.

Jalur Pengaduan Menjadi Lebih Jelas

Pedagang berizin harus menyediakan mekanisme pengaduan dan memenuhi ketentuan pelindungan konsumen. Perselisihan dapat didokumentasikan melalui prosedur internal platform dan, jika diperlukan, diteruskan melalui saluran pengaduan OJK.

Jalur resmi tidak menjamin seluruh kerugian akan diganti. Hasil penanganan bergantung pada penyebab insiden, bukti transaksi, kesalahan pengguna, ketentuan layanan, dan kewajiban masing-masing pihak.

Pengawasan Menjadi Berkelanjutan

OJK dapat meminta laporan berkala dan insidental, melakukan pengawasan, serta mengenakan sanksi. Pengawasan berkelanjutan lebih berarti daripada pemeriksaan satu kali saat izin diberikan.

Status izin juga dapat berubah. OJK dapat memberikan peringatan, membatasi kegiatan, atau mencabut izin jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Pengguna perlu memeriksa daftar terbaru, bukan mengandalkan iklan lama atau screenshot izin.

Pemisahan Fungsi Dapat Mengurangi Konsentrasi Risiko

Kerangka bursa, kliring, kustodian, dan pedagang membagi fungsi perdagangan ke beberapa lapisan. Secara desain, pemisahan ini mengurangi ketergantungan terhadap satu entitas yang mengendalikan order, dana, pencatatan, dan penyimpanan sekaligus.

Risikonya tidak hilang, melainkan berubah menjadi ketergantungan antarlembaga. Gangguan pada kliring, kustodian, bank penyimpan dana, jaringan blockchain, atau sistem pedagang tetap dapat menghambat transaksi.

Izin OJK Tidak Menjamin Empat Hal Ini

A. Harga Aset Tidak Akan Turun

OJK mengawasi penyelenggara dan kerangka perdagangan. OJK tidak menetapkan harga Bitcoin, Ethereum, stablecoin, atau aset kripto lainnya.

Aset legal untuk diperdagangkan tetap dapat kehilangan nilai. Izin pedagang tidak boleh diterjemahkan sebagai rekomendasi membeli token tertentu.

B. Platform Tidak Akan Mengalami Gangguan

Sistem berizin masih dapat menghadapi maintenance, keterlambatan withdrawal, gangguan likuiditas, serangan siber, kesalahan manusia, atau masalah pada penyedia layanan pihak ketiga.

Perbedaan utamanya adalah perusahaan berada dalam kerangka kewajiban dan pengawasan. Kerangka tersebut meningkatkan akuntabilitas, tetapi tidak menciptakan sistem tanpa kegagalan.

C. Seluruh Saldo Pasti Diganti Jika Terjadi Kerugian

Aset kripto bukan simpanan bank dan tidak memperoleh perlakuan yang sama dengan tabungan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Pengguna tidak boleh mengasumsikan bahwa seluruh kerugian akibat pergerakan harga, kesalahan transfer, phishing, atau insiden platform akan otomatis diganti.

Tanggung jawab perlu ditentukan berdasarkan sumber kerugian dan ketentuan yang berlaku.

D. Seluruh Produk di Platform Mempunyai Risiko yang Sama

Perdagangan spot, staking, earn, pinjaman, tokenized assets, dan derivatif mempunyai struktur risiko berbeda. Izin sebagai pedagang tidak otomatis berarti setiap fitur mempunyai mekanisme perlindungan yang identik.

Pengguna harus membaca biaya, lock-up, mekanisme settlement, sumber yield, penggunaan leverage, risiko likuidasi, dan pihak yang memegang aset untuk setiap produk.

Industri Bertambah Besar, tetapi Insiden Tetap Terjadi

OJK mencatat 23,21 juta akun konsumen pedagang aset keuangan digital pada Agustus 2026, naik 1,23% dari 22,93 juta akun pada Juli. Transaksi aset kripto mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus, meningkat 12,87% secara bulanan.

Jumlah akun tidak sama dengan jumlah pengguna aktif. Satu orang dapat mempunyai lebih dari satu akun, sementara sebagian akun dapat tidak digunakan untuk bertransaksi.

OJK juga melaporkan lima insiden yang melibatkan ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto selama Agustus sampai September 2026. Penanganannya melibatkan pengawas OJK, Indonesia Anti-Scam Centre, Bank Indonesia, perbankan, lembaga kliring, pedagang, dan penyedia jasa pembayaran.

Data tersebut menunjukkan dua sisi perkembangan industri. Jumlah pengguna dan transaksi bertambah, tetapi risiko penipuan, transaksi tidak wajar, keamanan sistem, dan penyalahgunaan rekening juga berkembang.

Cara Memeriksa Pedagang Kripto

Pemeriksaan legalitas sebaiknya dilakukan melalui daftar resmi OJK, bukan melalui klaim pada media sosial atau materi promosi platform.

Langkah yang dapat dilakukan pengguna meliputi:

  1. Buka daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital OJK.

  2. Cocokkan nama badan hukum dan nama platform.

  3. Periksa tanggal serta nomor keputusan.

  4. Pastikan domain website dan aplikasi berasal dari sumber resmi.

  5. Hindari tautan yang dikirim melalui akun tidak dikenal.

  6. Periksa kembali daftar sebelum mengirim dana dalam jumlah besar.

Whitelist membuktikan bahwa entitas tertentu berizin atau terdaftar sesuai status yang tercantum. Daftar tersebut tidak menilai apakah harga suatu aset sedang murah, apakah produk cocok bagi pengguna, atau apakah transaksi akan menghasilkan keuntungan.

Apa yang Perlu Dipantau Selanjutnya?

Penambahan pedagang baru perlu dinilai dari dampaknya terhadap kualitas industri. Jumlah izin akan lebih bermakna apabila diikuti peningkatan persaingan, transparansi biaya, kualitas eksekusi, keamanan aset, kecepatan penanganan pengaduan, dan ketahanan sistem.

Beberapa indikator berikut dapat digunakan:

  • Perubahan daftar pedagang berizin.

  • Sanksi atau pembatasan kegiatan dari OJK.

  • Volume transaksi dan jumlah akun aktif.

  • Waktu deposit dan withdrawal.

  • Spread serta kedalaman likuiditas.

  • Jumlah dan jenis pengaduan konsumen.

  • Insiden keamanan serta nilai dana yang berhasil dipulihkan.

  • Transparansi kustodian dan pemisahan dana konsumen.

Jadi, penambahan pedagang berizin berarti konsumen memperoleh lebih banyak pilihan dalam ekosistem yang diawasi. Izin juga memberikan dasar yang lebih jelas untuk tata kelola, laporan, pemasaran, dan pengaduan.

Status tersebut bukan pengganti riset dan manajemen risiko. Pengguna tetap harus memeriksa legalitas terbaru, keamanan akun, struktur produk, biaya, likuiditas, serta kemampuan menanggung volatilitas sebelum bertransaksi.

Disclaimer

Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi, bukan rekomendasi menggunakan platform atau membeli aset tertentu. Status perizinan dapat berubah setelah artikel diterbitkan. Gunakan daftar resmi OJK sebagai rujukan terbaru dan pahami bahwa aset kripto tetap mempunyai risiko harga, likuiditas, operasional, keamanan siber, serta kehilangan modal.


 

Peluang Pasar
Logo NEAR
Harga NEAR(NEAR)
$5.0729
$5.0729$5.0729
USD

Artikel-artikel yang dibagikan di halaman ini bersumber dari platform publik dan disediakan hanya sebagai referensi. Artikel tersebut tidak mewakili posisi atau pandangan MEXC. Seluruh hak merupakan milik MEXC. Jika Anda meyakini ada konten yang melanggar hak pihak ketiga, silakan hubungi [email protected] untuk penghapusan segera. MEXC tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keaktualan konten apa pun dan tidak bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan. Konten tersebut bukan merupakan saran keuangan, hukum, atau profesional lainnya, serta tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi atau dukungan oleh MEXC. Untuk mendapatkan wawasan ahli dan analisis mendalam, kunjungi MEXC Learn.